"Sudah dicek surat itu benar," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis, 23 Maret 2023.
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga. Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yaitu:
- Penanganan covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
- Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.
- Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Baca: Masjid Istiqlal Gelar Buka Puasa Bersama hingga Iktikaf Ramadan |
Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI. Pemerintah, melalui Kementerian Agama, menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi pada Kamis, 23 Maret 2023.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id