Antara-Okky Lukmansyah
Antara-Okky Lukmansyah

Mulai Besok, Pemilu Ulang di Banten

Wibowo Sangkala • 11 April 2014 14:01
medcom.id, Serang: Sebanyak 62 tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah daerah di Provinsi Banten akan melakukan pemungutan suara ulang karena kertas suara yang tertukar antardaerah pemilihan (dapil).
 
TPS yang melakukan pemungutan suara ulang adalah 58 TPS di Kota Tangerang, 1 TPS di Kabupaten Lebak dan 3 TPS di Kabupaten Tangerang. "Ada 62 TPS di Banten yang harus melakukan pemungutan suara ulang karena tertukarnya kertas suara," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pramono Tanthowi di Serang, Jumat (11/4/2014).
 
Menurut Pramono, tertukarnya surat sura pada pemilu menurun dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Kalau pemilu lalu, kertas suara yang tertukar lebih banyak.

Bahkan, pemilu lalu, kertas suara yang tertukar tidak hanya antar-TPS, tapi antarprovinsi.  "Kalau pemilu sebelumnya, tidak hanya antar daerah pemilihan, tapi juga antarprovinsi," ujar Pramono.
 
Diulangnya pemungutan suara tersebut berdasarkan rekomendasi Bawaslu yang mengacu pada pasal 203 ayat 1 UU nomor 8/2012. "Tertukarnya kertas suara kami anggap sebagai gangguan lainnya. Makanya Bawaslu merekomendasikan untuk dilakukan pemungutan ulang," ujar Pramono.
 
Namun pemungutan suara ulang tersebut dilakukan paling lama 15 April. "Paling lama 15 April ini," ujar Pramono.
 
Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten Saiful Bahri mengatakan, pemungutan suara ulang di Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang akan dilakukan pada Sabtu, 12 April.
 
Sedangkan, untuk Kabupaten Tangerang yang paling banyak kertas suara penggantinya akan dilakukan pada Minggu, 13 April. "Pemungutan suara di Kabupaten Lebak, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang akan dilakukan Sabtu dan Minggu, 12 dan 13 April ini," ujar Saiful. (Wibowo Sangkala)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HNR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan