foto: Antara
foto: Antara

Tak Laporkan Dana Kampanye, 2 Calon DPD Dicoret

Achmad Zulfikar Fazli • 06 Mei 2014 19:33
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Papua Barat. Tapi ada dengan catatan ada dua calon anggota DPD yang dicoret karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota DPD.
 
"Calon nomor 7 dan 14 kami diskualifikasi, mereka tidak memenuhi syarat lagi," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2014).
 
Pencoretan tersebut dikarenakan, calon yang bersangkutan tidak melaporkan dana kampanye sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh KPU. Untuk itu, perolehan suara untuk kedua calon tersebut dianggap tidak sah.

"Angkanya menjadi nol," kata dia.
 
Meskipun KPU mengesahkan pemilihan DPD, namun untuk perolehan suara calon legislatif (Caleg) DPR RI Papua Barat pengesahannya masih ditunda, karena bermasalah pada data pemilih.
 
Penundaan ini atas rekomendasi Bawaslu yang mendapati kesalahan pencatatan pada formulir yang dimiliki KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten Kota. Maka KPU menunda pengesahan hasil rekapitulasi suara provinsi Papua Barat hingga KPU Provinsi dapat memperbaiki data yang diperolehnya.
 
"Mereka melakukan koreksi atas DB (hasil perolehan suara kab/kota) yang sudah ditetapkan kab/kota tapi tidak diterbitkan dokumen baru koreksian. Sehingga D1 (rekap pusat) nggak sinkron," ujarnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan