Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri) seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/8). Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri) seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/8). Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.

Mensos Agus Gumiwang Berkomitmen Rehabilitasi Lombok Pascagempa

Faisal Abdalla • 25 Agustus 2018 06:14
Jakarta: Menteri Sosial yang baru dilantik, Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan komitmennya untuk segera merehabilitasi Lombok pascagempa. Dia prihatin atas bencana yang telah menewaskan ratusan korban jiwa tersebut. 
 
"Goncangan gempa bertubi-tubi yang melanda telah merusak sendi-sendi sosial saudara sebangsa kita di sana-sini," kata Agus dalam acara serah terima jabatan di Kementerian Sosial seperti dilansir dari Antara, Jumat, 24 Agustus 2018.
 
Agus mengatakan dirinya dan sejumlah staf Kemensos akan bertolak ke Lombok hari ini, Sabtu, 25 Agustus 2018. Kepergiannya ke Lombok untuk memantau langsung kondisi di lapangan. 

"Terus terang ini tugas baru bagi saya. Saya akan mendata apa saja yang menjadi kekurangan," tandasnya. 
 
Baca juga: Pemerintah Anggarkan Rp4 Triliun untuk Bangun Lombok
 
Dia mengatakan semua pemangku kepentingan harus bekerja bersama di lapangan demi mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Lombok. Dia juga mengaku akan meneruskan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pendahulunya, Idrus Marham, dengan baik. 
 
"Kewajiban kita adalah memastikan agar program tersebut teralisasi dengan baik dan berdampak maksimum terhadap peningkatan kesejahteraan sosial di seluruh Indonesia," ucapnya. 
 
Agus Gumiwang Kartasasmita resmi menjabat sebagai Menteri Sosial menggantikan Idrus Marham. Idrus meletakan jabatannya sebagai Mensos karena ingin berkonsentrasi menghadapi kasus yang menjeratnya. Idrus diduga bertemali dengan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
 
Baca juga: Mensos Idrus Marham Meletakkan Jabatan
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Idrus sebagai tersangka. Penetapan itu diumumkan oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, Jumat malam. 
 
"Dalam proses penyidikan KPK ditemukan sejumlah fakta baru dan bukti permulaan yang cukup, berupa keterangan saksi, surat, dan petunjuk, sehingga dilakukan penyidikan baru tertanggal 21 Agustus 2018 dengan satu tersangka baru yaitu atas nama IM yang merupakan Menteri Sosial," kata Basaria. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan