Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat, Surabaya. Dok. Istimewa
Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat, Surabaya. Dok. Istimewa

Aturan Menpan RB Disebut Membuat Jabatan Pranata Humas Kian Strategis

Achmad Zulfikar Fazli • 01 November 2023 15:15
Jakarta: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang salah satu isinya mengatur tentang tentang jabatan fungsional pranata humas sudah diberlakukan. Aturan itu termaktub dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2023.
 
Dalam peraturan tersebut, jenjang jabatan fungsional pranata humas dinaikkan hingga ahli utama sesuai dengan aspirasi para pemangku jabatannya. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menyambut baik peraturan baru ini.
 
“Artinya, jabatan fungsional pranata humas kian strategis karena cakupan pekerjaannya sampai tingkat nasional," ujar Usman Kansong saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat, Surabaya, dilansir pada Rabu, 1 November 2023. 

Sementara itu, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Hasyim Gautama berharap pengelola kepegawaian dan pranata humas memahami kebijakan pembinaan kompetensi jabatan fungsional pranata humas.
 
“Rakor ini bertujuan untuk menjelaskan terkait kebijakan transformasi sumber daya manusia (SDM) aparatur,” ujar dia.
 
Baca Juga: Konvensi Humas Indonesia 2022, Heru Budi: Humas Ujung Tombak Komunikasi Masyarakat

Hasyim mendukung pembinaan jabatan fungsional pranata humas yang terintegrasi dengan layanan bagi pengelola kepegawaian dan pranata humas melalui aplikasi Simphoni.
 
Dalam kegiatan rakor ini, Analis Kebijakan Kementerian PANRB Yudha Kartika turut hadir sebagai narasumber. Kemudian, Ketua Tim Pembinaan Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Komunikasi Publik, Asriani Sri Wahyuni, dan Ketua Tim Pembinaan Karier Jabatan Fungsional Bidang Komunikasi Publik Firmansyah. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan