Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia membuka pusat pengaduan nasional korban pinjol Ilegal.
Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia membuka pusat pengaduan nasional korban pinjol Ilegal.

Dewan Pengacara Nasional Buka Pusat Pengaduan Korban Pinjol

Medcom • 18 Oktober 2021 10:00
Jakarta: Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia membuka pusat pengaduan nasional korban pinjol Ilegal. Pendampingan diberikan kepada masyakat untuk ikut memberantas pinjol ilegal yang sangat meresahkan dan merugikan.
 
"Secara resmi hari ini, kami membuka layanan pengaduan nasional korban pinjol illegal," kata Presiden DPN Indonesia,Faizal Hafied, Senin, 18 Oktober 2021.
 
Faizal mengatakan, meski sudah banyak yang ditertibkan, namun masih banyak orang yang terjerat. Faizal menyebut pihaknya bersama Kepolisian dan lembaga terkait siap membantu masyarakat yang terjerat pinjol illegal
 
“Membantu masyarakat untuk menemukan keadilan serta siap bersinergi dengan institusi penegak hukum lain. Kami siap menggandeng dan bekerjasama dengan semua stake holder untuk kasus ini, Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan stake holder terkait lainya," ujar Faizal.
 
LBH DPN Indonesia menyiapkan tim khusus untuk menangani kasus pinjol illegal. Masyarakat yang membutuhkan bantuan bisa melalui Google Form https://forms.gle/nXgspmo38xCcLkTe8, whatsapp 08119149899, atau datang ke LBH DPN Indonesia di Jl. Bungur Besar Raya No. 30A, Gunung sahari, Jakarta Pusat.
 
“Intinya kita mendukung penuh upaya Pemerintah, seperti yang diungkapkan Presiden Joko Widodo berkaitan dengan pemberantas pinjol ilegal, yang sangat meresahkan dan telah merugikan masyarakat luas,” katanya.
 
Faizal juga mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo yang telah menginstruksikan jajarannya menindak pinjol ilegal secara nasional.
 
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo memberikan perhatian soal kemunculan pinjaman online atau pinjol yang merugikan masyarakat. Atas arahan Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya menindak tegas pinjol yang merugikan warga.
 
Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian dilaksanakan oleh jajarannya. Sejumlah lokasi di berbagai wilayah yang menjadi kantor pinjol digerebek pihak kepolisian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan