Gojek dan Korlantas Polri melakukan kerja sama dalam rangka meningkatkan aspek keamanan bagi mitra pengemudi dan konsumen. Dok istimewa.
Gojek dan Korlantas Polri melakukan kerja sama dalam rangka meningkatkan aspek keamanan bagi mitra pengemudi dan konsumen. Dok istimewa.

Gojek Dinilai Paling Serius soal Keamanan dan Keselamatan

Medcom • 26 September 2019 02:25
Jakarta: Korlantas Polri menilai perusahaan transportasi daring, Gojek, paling serius dalam hal memperhatikan keamanan dan keselamatan lalu lintas. 
 
"Kami melihat Gojek paling serius dalam menjalankan berbagai inisiatif untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan layanannya," kata Kepala korlantas Polri Irjen Refdi Andri, Jakarta, Rabu, 25 September 2019.
 
Gojek dan Korlantas Polri melakukan kerja sama yang dituangkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam rangka meningkatkan aspek keamanan (safety) bagi mitra pengemudi dan konsumen. MoU antara Gojek dengan Korlantas Polri berlangsung di lapangan Blok S, Jakarta Selatan.

"Penandatanganan MoU menjadi momentum penting untuk membuat program pelatihan yang berkelanjutan untuk jutaan mitra Gojek," kata Refdi Andri.
 
Refdi menyebut Gojek telah melakukan lompatan penting, karena kerja sama ini menjadi bagian dari implementasi amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. 
 
"Korps kami yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia siap mendukung komitmen Gojek dan mitranya. Harapannya, keseriusan Gojek menjaga keamanan layanan dapat menjadi teladan bagi pemain di industri sejenis," ucap Refdi.
 
Apresiasi Korlantas juga disampaikan kepada komunitas Unit Reaksi Cepat (URC) Gojek karena partisipasi aktif menangani korban kecelakaan lalu lintas. URC mendapat penghargaan dari Korlantas Polri. 
 
"Ini juga lompatan jauh Gojek bersama URC-nya. Sesuai dengan amanat undang-undang yang bilang kalau kecelakaan harus berhenti dan membantu," kata Refdi.
 
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menyampaikan apresiasi yang sama. "Di antara sekian aplikator yang ada di Indonesia, hanya Gojek yang melindungi penumpang dan pengguna dengan asuransi. Sesuai amanat peraturan," kata Budi di tempat yang sama.
 
Budi mengatakan peraturan angkutan online menekankan aspek keselamatan dan keamanan. "Kerja sama Gojek dan Korlantas ini memenuhi peraturan pemerintah. Saya juga apresiasi URC, semoga tambah banyak karena berpotensi membantu tugas kepolisian," harap Budi.
 
Gojek merupakan pemain pertama di industri layanan on-demand yang menjalin kerja sama dengan Korlantas Polri. "Kesamaan visi antara Gojek dan Korlantas Polri yang mendasari kolaborasi ini, membuat kami mampu menciptakan standar keamanan tertinggi di industri layanan on-demand," ungkap Co-Founder Gojek, Kevin Aluwi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan