Menteri Sosial Juliari P. Batubara. Foto: IST
Menteri Sosial Juliari P. Batubara. Foto: IST

Mensos Minta RUU Penanggulangan Bencana Segera Dibahas

Siti Yona Hukmana • 25 Januari 2020 13:29
Jakarta: Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyebut Racangan Undang-undang (RUU) Penanggulangan Bencana sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ia berharap bisa segera dibahas bersama DPR RI.  Menurut Juliari, substansi dari RUU Penanggulangan Bencana itu sangat penting untuk penguatan sistem dalam penanggulangan bencana. 
 
"Jadi yang perlu diatur adalah bagaimana sistem penanggulangan bencana, bagaimana menangani sebelum darurat bencana dan pascabencana antar pihak terkait secara terkoordinasi," kata Juliari melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, 25 Januari 2020.
 
Secara terpisah, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat mengatakan RUU ini lebih fokus kepada pendekatan sistem dan proses. Manajemen penanganan bencana akan diatur mulai dari pencegahan, mitigasi,  siaga darurat, tanggap darurat transisi darurat, sampai tahap rekonstruksi dan rehabilitasi. Ini akan menjadi sistem yang berjalan terkoordinasi dari pusat sampai ke daerah. 

"Inilah yang nanti diatur dalam RUU ini. Yang sudah ada sekarang ini adalah UU Nomor 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pada UU 24 ini lebih mengatur pada penguatan kelembagaan, " imbuh Harry.  
 
Harry menjelaskan, kelembagaan itu adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Seperti diketahui, lembaga inilah yang memiliki otoritas dari pusat hingga daerah dengan berdirinya BPBD di tiap daerah. 
 
"Ini sudah berjalan relatif  baik. Wajar kalau substansi UU No. 24 itu lebih kepada bagaimana mengatur kelembagaan. Karena itulah memang kebutuhannya pada saat UU No. 24 dibentuk," jelasnya. 
 
Manajemen kebencanaan menjadi sorotan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII dengan Menteri Sosial Juliari dan Kepala BNPB Doni Monardo pada Rabu, 15 Januari 2020. Perbincangan ini muncul menyusul adanya bencana banjir yang melanda Jabotabek, Jawa Barat dan Banten. 
 
Beberapa anggota DPR menyuarakan perlunya meningkatkan dan penguatan koordinasi dalam menanggulangi bencana. Melihat, kondisi Indonesia yang rawan bencana. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan