Hal tersebut terlihat dalam beberapa unggahan di akun X TMC Polda Metro Jaya. Dalam unggahan tersebut, tampak petugas polisi sedang mencatat pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor dalam buku tilang.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menjelaskan bahwa tilang manual tetap dilakukan. Meski begitu, ia memastikan pihaknya lebih memprioritaskan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik yang stasioner ataupun mobile dalam Operasi Patuh Jaya 2025.
"Salah satu fokus utama dalam operasi ini adalah pelanggaran melawan arus. Untuk ruas jalan yang belum terjangkau oleh sistem ETLE, baik yang stasioner maupun mobile, tilang konvensional masih tetap diperlukan," kata Komarudin, Selasa, 15 Juli 2025.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2025 Digelar 14 Hari, Polda Metro Jaya Kerahkan 2.938 Personel |
?
ETLE tidak menjangkau seluruh ruas jalan
Komarudin juga menjelaskan bahwa sistem ETLE belum merata di seluruh ruas jalan, sehingga penggunaan tilang manual masih menjadi solusi untuk menjangkau area-area yang belum terpasang perangkat pemantau otomatis tersebut.
“Tidak semua titik bisa dipantau dengan ETLE. Saat ini, perangkat hanya terpasang di lokasi-lokasi tertentu. Jadi, kalau hanya mengandalkan itu, akan banyak wilayah yang terlewat,” jelasnya.
Untuk itu, pendekatan penegakan hukum lalu lintas di lapangan pun disesuaikan. Selain mengandalkan ETLE stasioner, pihak kepolisian juga mengaktifkan sistem mobile dan hunting, di mana petugas bergerak ke titik-titik rawan pelanggaran berdasarkan data dan prioritas operasi.
“Kami fokus pada jenis pelanggaran tertentu, seperti pengendara di bawah umur. Daerah-daerah yang tidak terjangkau ETLE, khususnya kawasan pinggiran, menjadi sasaran utama kami,” tambahnya.
Sebagai informasi, sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan untuk Operasi Patuh Jaya 2025, yang digelar selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id