Jakarta: Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah minimarket untuk memastikan produk yang beredar halal.
Salah satu produk yang ditemui adalah marshmallow yang selama ini dihawatirkan masyarakat karena diragukan kehalalannya.
Haikal menjelaskan bahwa produk yang sebelumnya diragukan kehalalannya merupakan batch dan SKU (Stock Keeping Unit) yang berbeda dari varian yang saat ini beredar di pasaran.
"Ini produk marshmallow yang halal, mallow pop, mallow plain, ice cream blueberry, mallow rainbow, chompchomp, aman dikonsumsi. Sudah melalui pengujian laboratorium BPJPH dan dinyatakan halal, tidak mengandung porcine," kata Haikal.
Pernyataan ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya informasi yang simpang siur mengenai kehalalan produk marshmallow impor yang dijual di pasaran.
Menurut Haikal, verifikasi produk halal tidak bisa hanya dilakukan berdasarkan asumsi atau pengamatan sepihak, melainkan harus melalui proses ilmiah dan laboratorium resmi.
Sebagai bentuk keseriusan dalam memastikan keamanan dan kehalalan produk yang beredar di masyarakat, BPJPH melakukan pengawasan, sertifikasi, dan edukasi publik.
Haikal mengingatkan pentingnya sinergi antara masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah dalam menjaga ekosistem produk halal di Indonesia.
Sebagai bentuk transparansi, dalam kunjungannya ke minimarket tersebut, Haikal langsung mencicipi marshmallow di hadapan publik dan menunjukkan keyakinannya atas kehalalan produk tersebut.
Jakarta: Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah minimarket untuk memastikan produk yang beredar halal.
Salah satu produk yang ditemui adalah marshmallow yang selama ini dihawatirkan masyarakat karena diragukan kehalalannya.
Haikal menjelaskan bahwa produk yang sebelumnya diragukan kehalalannya merupakan batch dan SKU (Stock Keeping Unit) yang berbeda dari varian yang saat ini beredar di pasaran.
"Ini produk marshmallow yang halal, mallow pop, mallow plain, ice cream blueberry, mallow rainbow, chompchomp, aman dikonsumsi. Sudah melalui pengujian laboratorium BPJPH dan dinyatakan halal, tidak mengandung porcine," kata Haikal.
Pernyataan ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya informasi yang simpang siur mengenai kehalalan produk marshmallow impor yang dijual di pasaran.
Menurut Haikal, verifikasi produk halal tidak bisa hanya dilakukan berdasarkan asumsi atau pengamatan sepihak, melainkan harus melalui proses ilmiah dan laboratorium resmi.
Sebagai bentuk keseriusan dalam memastikan keamanan dan kehalalan produk yang beredar di masyarakat, BPJPH melakukan pengawasan, sertifikasi, dan edukasi publik.
Haikal mengingatkan pentingnya sinergi antara masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah dalam menjaga ekosistem produk halal di Indonesia.
Sebagai bentuk transparansi, dalam kunjungannya ke minimarket tersebut, Haikal langsung mencicipi marshmallow di hadapan publik dan menunjukkan keyakinannya atas kehalalan produk tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)