Anak usia 6-11 tahun di SDN Kebayoran Lama Utara 03 menerima vaksin covid-19. Medcom.id/Aria Triyudha
Anak usia 6-11 tahun di SDN Kebayoran Lama Utara 03 menerima vaksin covid-19. Medcom.id/Aria Triyudha

Kemenkes Izinkan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dilaksanakan di Seluruh Wilayah

Theofilus Ifan Sucipto • 16 Januari 2022 10:09
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06/II/266/2021 tentang Tindak Lanjut Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Anak Usia 6-11 Tahun dan Penggunaan Vaksin Covid-19 Sinovac. Cakupan vaksinasi anak diperluas.
 
“Vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun telah dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota,” dikutip dari salinan SE yang diterima Medcom.id, Minggu, 16 Januari 2022.
 
Sebelumnya, pelaksanaan vaksinasi anak dilakukan bertahap di wilayah yang memenuhi syarat. Yakni, cakupan vaksinasi dosis pertama di atas 70 persen dan vaksinasi lanjut usia (lansia) di atas 60 persen. Ketentuan ini tidak lagi berlaku dengan keluarnya SE teranyar.

Prosedur vaksinasi anak mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6 Sampai dengan 11 Tahun.
 
Selain itu, Kemenkes menegaskan vaksinasi anak hanya dapat menggunakan vaksin merek Sinovac. Vaksin asal Tiongkok itu juga hanya boleh digunakan untuk melengkapi vaksinasi dosis kedua usia 12 tahun ke atas.
 
“Sehingga pemberian dosis pertama vaksinasi primer di luar usia anak tidak diperbolehkan menggunakan vaksin Sinovac,” tulis beleid itu.
 
Baca: Stok Habis, Vaksin Covid-19 Anak di Lembata NTT Ditunda
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan