Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkenalkan mars dan himne baru. Hak cipta lagu itu diberikan langsung oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hari ini, 17 Februari 2022.
"Benar, bahwa hari ini KPK akan menerima penyerahan hak cipta lagu mars dan himne KPK dari Kemenkumham," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 17 Februari 2022.
Baca: Lowongan 11 Pimpinan Madya dan Pratama KPK Tertutup untuk Novel Cs
Acara penyerahan dimulai pukul 10.00 WIB. Penyerahan dilakukan di Gedung Juang KPK. Seluruh orang yang hadir wajib menggunakan pakaian batik lengan panjang.
Ketua KPK Firli Bahuri menerima penyerahan hak cipta lagi itu dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. Beberapa pejabat di biro hukum KPK juga hadir dalam acara tersebut.
"Hal ini sebagai bagian dari proses pengesahan dan penetapan hak intelektual pada lagu tersebut," ujar Ali.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan