"Saya pastikan bahwa sampai Juni 2021 tidak ada beras impor yang masuk ke negara kita Indonesia," kata Jokowi dalam konferensi video yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden, Jakarta, Jumat, 26 Maret 2021.
Jokowi tak menampik Indonesia menandatangani kerja sama pengadaan beras dengan Thailand dan Vietnam. Namun, kerja sama itu hanya untuk berjaga-jaga.
"Mengingat situasi pandemi yang penuh ketidakpastian, saya tegaskan sekali lagi, berasnya belum masuk," tegas Jokowi.
Baca: Jokowi Pastikan Indonesia Tak Impor Beras Hingga Juni 2021
Kepala Negara mengatakan pemerintah akan mengutamakan beras dari petani dalam negeri. Beras tersebut akan diserap oleh Perum Bulog.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Artikel terkait impor beras menjadi berita terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id. Selain soal impor beras, pembaca Medcom.id menyoroti larangan mudik Idulfitri 1442 Hijriah. Larangan mudik Idulfitri 2021 dari pemerintah harus diperkuat, khususnya soal aturan di lapangaan.
"Jika implementasi larangan mudik pelaksanaannya masih seperti tahun kemarin. Saya pesimistis masyarakat akan mematuhi," kata anggota Komisi V DPR Lasmi Indaryani melalui keterangan tertulis, Sabtu, 27 Maret 2021.
Penguatan, kata dia, dapat dibuat melalui kebijakan yang segaris. Pembantu Presiden Jokowi harus menerbitkan aturan yang mendukung pelarangan mudik.
"Semua jajaran juga harus satu bahasa dan tindakan," kata Lasmi.
Berita soal kasus suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi juga menarik perhatian warganet. Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto, bersikeras tidak menyuap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Transaksi diklaim murni kepentingan bisnis.
"Saya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan," kata Hiendra saat membacakan pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat, 26 Maret 2021.
Hiendra meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari segala dakwaan dan tuntutan hukum. Dia juga memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) mengeluarkan dirinya dari tahanan.
"Memulihkan hak saya baik dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabat saya," ujar dia.
Berita terkait impor beras hingga kasus Nurhadi masih akan terus diperbarui. Klik di sini untuk mendapatkan berita terkini dari Kanal Nasional Medcom.id.