Presiden Joko Widodo (kiri) saat penyerahan santunan kepada keluarga korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dok. Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (kiri) saat penyerahan santunan kepada keluarga korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dok. Sekretariat Presiden

Jokowi Perintahkan Santunan Kecelakaan Sriwijaya Air Segera Diselesaikan

Nur Azizah • 20 Januari 2021 15:19
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintah PT Jasa Raharja segera menyelesaikan santunan untuk ahli waris korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182. Setiap ahli waris korban akan mendapat santunan Rp50 juta.
 
Hingga hari ini, 20 Januari 2021, santunan telah disalurkan Jasa Raharja kepada ahli waris 36 korban. Sementara itu, santunan 26 korban lainnya masih menunggu kelengkapan data.
 
"Saya mengucapkan terima kasih atas santunan ini dan segera diselesaikan keseluruhan korban dan penumpang," kata Jokowi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, 20 Januari 2021.

Baca: Jokowi Wanti-wanti Kemenhub Hingga KNKT Soal Keselamatan Penerbangan
 
Sriwijaya Air juga bakal memberikan santunan Rp1,25 miliar untuk keluarga korban. Dalam penyerahan santunan, Jokowi turut menyampaikan duka cita atas meninggalnya korban Sriwijaya.
 
"Saya ingin menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga, semoga diberikan keiklasan dan kesabaran," ungkap Jokowi.
 
Kepala Negara juga mengapresiasi kinerja tim SAR dalam mencari korban dan puing pesawat. Berkat kerja keras bersama, bagian black box berupa flight data recorder (FDR) sudah berhasil ditemukan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan