Terdakwa kasus korupsi Pinangki Sirna Malasari. (Antara/Galih)
Terdakwa kasus korupsi Pinangki Sirna Malasari. (Antara/Galih)

Vonis Jaksa Pinangki Dipotong, Najwa Shihab: Ketawa Bareng Yuk!

Rendy Renuki H • 06 Juli 2021 22:12
Jakarta: Vonis Jaksa Pinangki Sirna Malasari dipotong Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Keputusan itu pun ditanggapi Najwa Shihab yang menyindir lewat unggahan Instagramnya.
 
Pinangki awalnya divonis hukuman 10 tahun penjara. Vonis itu diterima usai terbukti menerima suap USD 500 ribu dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra, dan terbukti melakukan pencucian uang USD375.279.
 
Namun, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong vonis Pinangki menjadi empat tahun. Putusan itu pun tidak mendapatkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Merasa tak puas dengan keputusan itu, Najwa Shihab pun bersuara. Dia mengajak netizen menertawakan keputusan pemotongan vonis Jaksa Pinangki.
 
"Hahahahaha Ketawa bareng yuk! Titip tawa kalian di komen ya," tulis wanita yang karib disapa Nana itu di Instagram-nya, dikutip Medcom.id, Selasa 6 Juli 2021.
 
Unggahan itu pun langsung banjir respons dari netizen. Bahkan, sejumlah publik figur pun ikut menertawakan vonis Pinangki di kolom komentar unggahan tersebut.
 
"KWKWKWKWKWKWKWKKWKKWK," tulis Ernest Prakasa.
 
"Perempuan paling sakti di bumi pertiwi," lanjut komentar pengamat hukum olahraga nasional Eko Noer alias Eko Maung.
 
"HAHAHA, YA KALI TEMEN MAKAN TEMENNN kak Nana," ungkap netizen lainnya @rege*******.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(REN)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif