Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2020. Foto: Dok Media Center Covid-19
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2020. Foto: Dok Media Center Covid-19

Bansos Paling Lambat Disalurkan Minggu Kedua Juli, Termasuk Bantuan Tunai

Putri Anisa Yuliani • 02 Juli 2021 15:15
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Penyaluran bansos akan diperluas seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
 
“Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” kata Muhadjir dalam siaran pers, Jumat, 2 Juli 2021.
 
Menurut dia, penyaluran bansos juga untuk menurunkan angka kemiskinan kembali di bawah dua digit, seperti sebelum pandemi. Angka kemiskinan bakal diteliti dalam Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), September 2021. 

Baca: Kepala Daerah di Jabar Diminta Kompak Jalankan PPKM Darurat
 
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini segera menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk mengantisipasi dampak PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021. BST senilai Rp300 ribu per bulan disalurkan setiap awal bulan, sedangkan Mei-Juni akan diberikan sekaligus sebesar Rp600 ribu.
 
"BST akan disalurkan untuk Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini.
 
BST menyasar 10 juta penerima. Sementara itu, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) mencakup 18,8 juta penerima serta Program Keluarga Harapan (PKH) 10 juta penerima. 
 
Penyaluran BST dilakukan melalui kantor pos. BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan