"30 dari 81 kabupaten/kota atau 37,04 persen memiliki kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen," tulis data Satgas Penanganan Covid-19 dikutip Rabu, 6 Juli 2022.
Satgas memerinci kepatuhan memakai masker di 18 kabupaten/kota kurang dari 60 persen dan 12 kabupaten/kota antara 61 hingga 75 persen. Kemudian, kepatuhan 14 kabupaten/kota antara 76 hingga 90 persen serta 37 kabupaten/kota antara 91 hingga 100 persen.
Baca: Bertambah Lagi, 198 Pasien Covid-19 Dirawat di Wisma Atlet Kemayoran |
Sebanyak lima provinsi menjadi wilayah dengan kepatuhan memakai masker tertinggi. Yakni, Banten dan Kalimantan Tengah dengan masing-masing 100 persen.
"Kemudian kepatuhan di Bali 99,72 persen, Kalimantan Selatan 94,07 persen, dan Jawa Timur 93,12 persen," tulis keterangan Satgas.
Satgas menyampaikan rata-rata kepatuhan memakai masker terendah berada di permukiman dengan 67,56 persen. Kemudian tempat wisata 68,26 persen serta Bandara dan restoran/kedai dengan masing-masing 73,81.
"Berikutnya tempat olahraga publik sebesar 74,69 persen," bunyi data tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id