AKBP Ipung saat menyetop Rooki Herdarmel. Foto: TMC Polda Metro
AKBP Ipung saat menyetop Rooki Herdarmel. Foto: TMC Polda Metro

Motor yang Dikendarai Pria Beratribut Polisi Seharga Rp200 Juta

Intan fauzi • 29 Mei 2015 20:12
medcom.id, Jakarta: Rooki Herdarmel terancam kena beberapa pasal karena menggunakan atribut polisi dan masuk busway. Sepeda motornya Honda XP 1.300 cc seharga Rp200 juta kemungkinan disita.
 
"Kami akan kenakan beberapa pasal, pasal pemalsuan dan pelanggaran lalu lintas juga ada. Kalau terbukti memalsukan akan dipenjara lebih dari lima tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Muhammad Iqbal, Jumat (29/5/2015).
 
Motor seharga Rp200 juta milik Rooki ternyata tanpa STNK. "Jika terbukti, akan disita karena itu alat melakukan tindak pidana," terang Iqbal.

Motor yang Dikendarai Pria Beratribut Polisi Seharga Rp200 Juta
 
Rooki kena razia Operasi Patuh Jaya 2015 di Jalan Panjang, Jakarta Barat, sore tadi. Saat laju kendaraannya dihentikan oleh Kasat Lantas Polres Jakarta Barat AKBP Ipung, ia mengaku anggota Paminal Mabes Polri.
 
Ipung curiga pria itu berbohong. "Dibuka helmnya kelihatan bukan polisi, sudah feeling. Kalau polisi begitu disetop atasannya pasti turun dan bersikap siap salah. Dia enggak, malah nangkring," jelas Ipung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan