Warga bermasker beraktivitas di Jakarta. Foto: MI/Ramdani.
Warga bermasker beraktivitas di Jakarta. Foto: MI/Ramdani.

Masuk Endemi, Masyarakat Diimbau Tetap Jaga Prokes

Theofilus Ifan Sucipto • 22 Agustus 2023 10:31
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat tetap menjaga kesehatan. Pencabutan status pandemi menjadi endemi covid-19 jangan sampai membuat lengah.
 
"Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes)," kata Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes Achmad Farchanny Tri Adryanto dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Agustus 2023.
 
Achmad mengatakan cara menjaga protokol kesehatan yakni rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Kemudian, memakai masker bila sakit atau memiliki komorbid.

"Serta menerapkan etika batuk dengan menutup mulut dan hidung dengan lengan atas ataupun tisu," papar dia.
 
Baca juga: 49,3 Juta Masyarakat Rentan dan Umum Terlindungi Vaksin Booster

Achmad juga menyinggung kebijakan isolasi mandiri (isoman) bagi pasien yang hasil tes antigennya positif. Pasien tersebut disarankan istirahat di rumah selama tiga hingga lima hari bila tidak memiliki komorbid.
 
"Tren tes covid-19 sejak tahun 2022 mengalami penurunan di seluruh dunia. Namun pemantauan kasus tetap dilakukan hingga saat ini," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan