Jakarta: Polisi mengungkap kronologi pengemudi mobil berinisial O melindas pengendara motor berinisial MBP, 33, hingga tewas di Cakung Jakarta Timur. Ini berawal dari keduanya terlibat cekcok di jalan.
Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta menjelaskan O dan MBS terlibat adu mulut karena bersenggolan di jalan. Keduanya pun sempat berhenti di depan Polsek Cakung.
"Pelaku dan korban sampai berhenti di depan Polsek Cakung, dan korban sempat menendang kaca spion mobil hingga patah," terang Darwin dilansir Antara, Jumat, 16 Juni 2023.
Jengkel dengan sikap korban, O langsung membuntuti kendaraan MBS dari belakang. Pelaku kemudian menabrak korban dari belakang hingga terlindas.
"Dikejar sama pelaku, sampai depan pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, baru itu korban ditabrak dari belakang hingga jatuh, dan terlindas," kata Darwis.
Kecelakaan tersebut terjadi di pintu masuk tol Cakung - Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu pagi sekitar pukul 08.42 WIB. Akibat kecelakaan tersebut korban MBS meninggal.
Usai melindas korban, pengemudi mobil langsung melarikan diri ke pintu Tol Cakung-Kelapa Gading. Namun, O sempat kembali untuk mengecek kondisi korban.
"Tapi sehabis kejadian ini dia kembali ke TKP naik motor untuk mengecek. Dia mau menyerahkan diri ke Polsek Cakung, namun takut hal-hal seperti itulah, akhirnya atas dorongan dari ibunya, saudara OS ini berkenan untuk kooperatif bisa kita tangkap," jelasnya.
Polisi Tetapkan O Sebagai Tersangka
Polisi menetapkan O sebagai tersangka tabrak lari pemotor hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur. Pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
"Tersangka dikenakan Pasal 311 Ayat 5, Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 312, UU No 22 Tahun 2009 tentang LAJ,” kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta, di Jakarta, Jumat, 16 Juni 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Polisi mengungkap kronologi pengemudi mobil berinisial O melindas pengendara motor berinisial MBP, 33, hingga tewas di Cakung Jakarta Timur. Ini berawal dari keduanya terlibat
cekcok di jalan.
Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta menjelaskan O dan MBS terlibat adu mulut karena bersenggolan di jalan. Keduanya pun sempat berhenti di depan Polsek Cakung.
"Pelaku dan korban sampai berhenti di depan Polsek Cakung, dan korban sempat menendang kaca spion mobil hingga patah," terang Darwin dilansir
Antara, Jumat, 16 Juni 2023.
Jengkel dengan sikap korban, O langsung membuntuti kendaraan MBS dari belakang. Pelaku kemudian
menabrak korban dari belakang hingga terlindas.
"Dikejar sama pelaku, sampai depan pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, baru itu korban ditabrak dari belakang hingga jatuh, dan terlindas," kata Darwis.
Kecelakaan tersebut terjadi di pintu masuk tol Cakung - Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu pagi sekitar pukul 08.42 WIB. Akibat kecelakaan tersebut korban MBS meninggal.
Usai melindas korban, pengemudi mobil langsung melarikan diri ke pintu Tol Cakung-Kelapa Gading. Namun, O sempat kembali untuk mengecek kondisi korban.
"Tapi sehabis kejadian ini dia kembali ke TKP naik motor untuk mengecek. Dia mau menyerahkan diri ke Polsek Cakung, namun takut hal-hal seperti itulah, akhirnya atas dorongan dari ibunya, saudara OS ini berkenan untuk kooperatif bisa kita tangkap," jelasnya.
Polisi Tetapkan O Sebagai Tersangka
Polisi menetapkan O sebagai tersangka tabrak lari pemotor hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur. Pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
"Tersangka dikenakan Pasal 311 Ayat 5, Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 312, UU No 22 Tahun 2009 tentang LAJ,” kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta, di Jakarta, Jumat, 16 Juni 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)