Jakarta: Kendaraan tempur (ranpur) Tank M113A-1 yang mengalami kecelakaan di Sungai Bogowonto, Purworejo, Sabtu, 10 Maret 2018, tak bermasalah. Kondisi tank dinilai baik dan siap beroperasi.
"Secara umum kondisi ranpur yang digunakan dalam kegiatan mancakrida tidak terdapat masalah dalam hal pemeliharaan maupun perawatan ranpur," kata Aspam Kasad Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad di Kartika Media Center, Jalan Abdurahman Saleh, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Maret 2018.
Ada tiga tank dengan jenis sama yang digunakan dalam kegiatan mancakrida itu. Kegiatan mancakrida yang didominasi anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini Gugus Cempaka itu meliputi joyride melintasi delta Sungai Bogowonto.
Nur Rahmad menjelaskan, berdasarkan laporan pemeriksaan berkala 2018, tak ada masalah ditemukan dari tiga ranpur itu. "Kendaraan dalam kondisi baik dan siap beroperasi," kata Nur Rahmad.
Baca: Tank TNI Tenggelam di Sungai Bogowonto, Dua Orang Tewas
Diketahui, tiga tank yang digunakan keluar dari Markas Unit Mekanis Kostrad secara beriringan dengan jarak antar tank sekitar 10 meter. Kegiatan joyride pun dibagi ke dalam dua gelombang mengingat jumlah peserta. Ketiga tank menjalankan kegiatan yang sama.
Kegiatan joyride pada gelombang pertama dan kedua berjalan lancar. Kedua berhasil melintasi delta sungai dengan aman. Namun, nahas dialami tank ketiga.
"Tank ketiga dengan nomor registrasi 774701 yang dikemudikan Praka Hutasoit dan tiga orang anggota pengamanan atas nama Sertu Supriyono, Pratu Randi, dan Pratu Agung, terperosok ke dasar sungai dengan kedalaman 150 centimeter," jelas Nur Rahmad.
Sontak, seluruh penumpang yang berada di atas tank melompat ke sungai. Prajurit TNI pun menyelamatkan penumpang yang didominasi anak-anak itu.
"Berakibat timbulnya korban jiwa atas nama Pratu Randi Kurniadi dan Kepala Sekolah Ibu Riswandari, adapun kedua korban meninggal di rumah sakit akibat kelelhan fisik setelah menolong anak-anak," jelas Nur Rahmad.
Berdasarkan hasil penyelidikan, TNI AD menemukan pelanggaran prosedur permohonan penggunaan ranpur tersebut. Permohonan tak diteruskan hingga Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Padahal, sesuai aturan, izin penggunaan ranpur untuk kegiatan seperti ini harus mendapatkan izin dari KSAD. TNI AD pun akan memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam kejadian ini.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/MkMMarvk" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Kendaraan tempur (ranpur) Tank M113A-1 yang mengalami kecelakaan di Sungai Bogowonto, Purworejo, Sabtu, 10 Maret 2018, tak bermasalah. Kondisi tank dinilai baik dan siap beroperasi.
"Secara umum kondisi ranpur yang digunakan dalam kegiatan mancakrida tidak terdapat masalah dalam hal pemeliharaan maupun perawatan ranpur," kata Aspam Kasad Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad di Kartika Media Center, Jalan Abdurahman Saleh, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Maret 2018.
Ada tiga tank dengan jenis sama yang digunakan dalam kegiatan mancakrida itu. Kegiatan mancakrida yang didominasi anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini Gugus Cempaka itu meliputi
joyride melintasi delta Sungai Bogowonto.
Nur Rahmad menjelaskan, berdasarkan laporan pemeriksaan berkala 2018, tak ada masalah ditemukan dari tiga ranpur itu. "Kendaraan dalam kondisi baik dan siap beroperasi," kata Nur Rahmad.
Baca: Tank TNI Tenggelam di Sungai Bogowonto, Dua Orang Tewas
Diketahui, tiga tank yang digunakan keluar dari Markas Unit Mekanis Kostrad secara beriringan dengan jarak antar tank sekitar 10 meter. Kegiatan
joyride pun dibagi ke dalam dua gelombang mengingat jumlah peserta. Ketiga tank menjalankan kegiatan yang sama.
Kegiatan
joyride pada gelombang pertama dan kedua berjalan lancar. Kedua berhasil melintasi delta sungai dengan aman. Namun, nahas dialami tank ketiga.
"Tank ketiga dengan nomor registrasi 774701 yang dikemudikan Praka Hutasoit dan tiga orang anggota pengamanan atas nama Sertu Supriyono, Pratu Randi, dan Pratu Agung, terperosok ke dasar sungai dengan kedalaman 150 centimeter," jelas Nur Rahmad.
Sontak, seluruh penumpang yang berada di atas tank melompat ke sungai. Prajurit TNI pun menyelamatkan penumpang yang didominasi anak-anak itu.
"Berakibat timbulnya korban jiwa atas nama Pratu Randi Kurniadi dan Kepala Sekolah Ibu Riswandari, adapun kedua korban meninggal di rumah sakit akibat kelelhan fisik setelah menolong anak-anak," jelas Nur Rahmad.
Berdasarkan hasil penyelidikan, TNI AD menemukan pelanggaran prosedur permohonan penggunaan ranpur tersebut. Permohonan tak diteruskan hingga Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Padahal, sesuai aturan, izin penggunaan ranpur untuk kegiatan seperti ini harus mendapatkan izin dari KSAD. TNI AD pun akan memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam kejadian ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)