Foto ilustrasi pernikahan. Antara Foto/Moch Asim
Foto ilustrasi pernikahan. Antara Foto/Moch Asim

Kemenag Berencana Bangun 135 Balai Nikah dan Manasik Haji pada 2021

Kautsar Widya Prabowo • 04 Maret 2021 19:37
Jakarta: Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenang) berencana membangun 135 unit Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) pada 2021. Pembangunan akan menggunakan skema pembiayaan bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang dilaksanakan di 31 provinsi.
 
Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan pembangunan tersebut merupakan salah satu upaya meningkatkan fungsi KUA. Mengingat, saat ini banyak KUA di Indonesia berada dalam kondisi kurang layak sebagai tempat pelayanan publik.
 
"Pembangunan KUA yang biasa saja maka menghasilkan kuantitas yang biasa. Harus ada langkah luar biasa agar jumlah pembangunan KUA bisa signifikan dan sesuai target," ujar Kamaruddin dalam keterangan tertulis di laman kemenag.go.id, Kamis, 4 Maret 2021.

Kamaruddin meminta jajarannya berpikir secara out of the box dalam menjalankan target tersebut. Jika hal itu tidak dilakukan maka perkembangan pembagunan KUA akan stagnan.
 
Baca: Kemenag Bantah Indonesia Punya Utang Akomodasi Haji ke Arab Saudi
 
KUA, kata dia, sebagai lembaga layanan publik dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkecil milik Kemenag semestinya memiliki sarana dan prasarana (sarpras) yang memadai. Sehingga, diperlukan langkah yang berani dan jelas.
 
"Saya sangat berharap sebelum 2022, proposal pembangunan KUA antara 700 sampai 800 gedung bisa terlaksana. Ini harus ditindaklanjuti. Jika madrasah dan sekolah keagamaan milik negara saja bisa, KUA sebagai lembaga layanan publik juga harus bisa," tuturnya.
 
Selain peningkatan sarpras gedung KUA, diperlukan peningkatan dari sisi sumber daya manusia (SDM) untuk menjadi lebih baik. "Kita sebagai pejabat pemerintah harus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Ini menjadi komitmen kita bersama," katanya.
 
Jumlah Balai Nikah dan Manasik Haji KUA yang dibangun terus mengalami perubahan sejak 2015. Pada tahun itu tercatat ada 26 KUA dibangun.
 
Jumlah itu meningkat pada 2016 sebanyak 181 KUA, pada 2017 sebanyak 256 KUA. Kemudian, menurun pada 2018 sebanyak 245 KUA, pada 2019 128 KUA, dan pada 2020 sebanyak 228 KUA.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan