Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Mobil Tabrak 3 Warung dan Pengendara Sepeda Motor di Tanah Abang, 1 Tewas

Christian • 06 Februari 2021 15:58
Jakarta: Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat menangkap HA, 33, pengemudi mobil Toyota Avanza yang menabrak tiga warung dan pengemudi sepeda motor di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi, Sabtu dini hari, 6 Februari 2021.
 
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi (Kompol) Lilik Sumardji, mengatakan kecelakaan disebabkan ban mobil pecah. Pengemudi akhirnya tidak bisa mengendalikan mobil saat turun dari Fly Over Karet menuju Tanah Abang.
 
"Sehingga mobil menabrak tiga warung dan satu motor. Saat itu mobil melaju kencang," ucap Lilik saat dihubungi, Sabtu 6 Februari 2021. 

Kecelakaan ini menyebabkan satu pengendara sepeda motor tewas. Akibat kejadian ini, HA ditetapkan sebagai tersangka. 
 
Baca: Truk Seruduk Warung Nasi, Satu Orang Tewas
 
Lilik menjelaskan HA telah menjalani tes urine untuk mengetahui apakah dia dalam pengaruh narkoba atau tidak. Polisi tak begitu saja percaya kecelakaan maut itu disebabkan pecah ban. 
 
"Kita masih dalami semuanya," tegas Lilik.
 
Tersangka terjerat Pasal 310 dan 311 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia terancam dengan hukuman penjara hingga 12 tahun kurungan penjara. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan