Jakarta: Jemaah haji dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Patuna yang mengambil Nafar Awal melangsungkan lempar jumrah pada Selasa, 18 Juni 2024 kemarin. Setelah lempar jumrah, seluruh jemaah dari agen penyelenggara haji sudah melaksanakan 4 dari rukun yang harus dilakukan.
“Untuk rukun haji Alhamdulillah semuanya telah usai dilakukan, di antaranya adalah berihram (Niat), wukuf di Arafah, Tawaf Ifadah, Tahallul dan tertib,” ujar jurnalis Metro TV, Aisha Miadinar, dikutip dari porgram Newsline di Metro TV, Rabu, 19 Juni 2024.
Seluruh jemaah haji Patuna yang baru menyelesaikan keempat rukun haji tersebut akan segera menjalani wajib haji secara bertahap. Jemaah haji dari agen haji ini diimbau untuk tetap menjaga kondisi fisik agar dapat mengikuti seluruh rangkaian wajib haji dengan khidmat.
“Wajib haji yang harus mereka lakukan adalah pertama berihram, mabit di Muzdalifah, melontar jumroh, kemudian mabit di Mina, dan satu lagi yang masih belum mereka lakukan adalah Tawaf Wada,” sambungnya.
Sebagian jemaah haji Patuna akan melangsungkan Tawaf Wada hari ini. Sementara itu, sebagian lainnya melakukan rukun haji ini esok hari. Setelahnya, mereka bersiap untuk kembali pulang ke Indonesia.
Jika jemaah haji tidak bisa mengkuti ruku wajib haji karena suatu hal. Mereka diwajibkan untuk membayar dam (denda) yang berbeda-beda dari setiap runtutan wajib haji tersebut.
“Sebenarnya wajib haji ini adalah sesuatu yang tidak mempengaruhi sah atau tidaknya haji secara langsung, tetapi mereka itu harus membayar dam apabila tidak melakukannya,” akhir dia. (Syarief Muhammad Syafiq)
Jakarta: Jemaah
haji dari
Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Patuna yang mengambil Nafar Awal melangsungkan lempar jumrah pada Selasa, 18 Juni 2024 kemarin. Setelah lempar jumrah, seluruh jemaah dari agen penyelenggara haji sudah melaksanakan 4 dari rukun yang harus dilakukan.
“Untuk rukun haji Alhamdulillah semuanya telah usai dilakukan, di antaranya adalah berihram (Niat), wukuf di Arafah, Tawaf Ifadah, Tahallul dan tertib,” ujar jurnalis Metro TV, Aisha Miadinar, dikutip dari porgram Newsline di
Metro TV, Rabu, 19 Juni 2024.
Seluruh jemaah haji Patuna yang baru menyelesaikan keempat rukun haji tersebut akan segera menjalani wajib haji secara bertahap. Jemaah haji dari agen haji ini diimbau untuk tetap menjaga kondisi fisik agar dapat mengikuti seluruh rangkaian wajib haji dengan khidmat.
“Wajib haji yang harus mereka lakukan adalah pertama berihram, mabit di Muzdalifah, melontar jumroh, kemudian mabit di Mina, dan satu lagi yang masih belum mereka lakukan adalah Tawaf Wada,” sambungnya.
Sebagian jemaah haji Patuna akan melangsungkan Tawaf Wada hari ini. Sementara itu, sebagian lainnya melakukan rukun haji ini esok hari. Setelahnya, mereka bersiap untuk kembali pulang ke Indonesia.
Jika jemaah haji tidak bisa mengkuti ruku wajib haji karena suatu hal. Mereka diwajibkan untuk membayar dam (denda) yang berbeda-beda dari setiap runtutan wajib haji tersebut.
“Sebenarnya wajib haji ini adalah sesuatu yang tidak mempengaruhi sah atau tidaknya haji secara langsung, tetapi mereka itu harus membayar dam apabila tidak melakukannya,” akhir dia.
(Syarief Muhammad Syafiq) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)