Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan belasan obat tradisional, kosmetik, hingga suplemen kesehatan yang berpotensi menyebabkan gangguan pencernaan, ginjal, fungsi hati, hingga gangguan hormon.
Sebanyak delapan produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi standar, ditarik peredarannya oleh BPOM RI. Pada temuan kali ini, BPOM juga mengamankan beberapa jenis kosmetik yang teridentifikasi dapat memicu gangguan kulit.
“BPOM melalui 73 UPT di seluruh Indonesia melakukan pengawalan terhadap proses penarikan dan pemusnahan produk TMS (tidak memenuhi syarat) tersebut,” ujar BPOM dalam sebuah keterangan tertulis, yang dikutip Sabtu, 29 Juli 2023.
Adapun daftar obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik yang dinilai sebagai produk tidak memenuhi syarat antara lain:
Obat Tradisional
1. Pegal Linu Husada cap Tawon Klenceng
2. Pegal Linu cap Akar Daun
3. Sirandi (botol kaca)
4. Sirandi (botol plastik)
5. Liu Shen Shui (sakit perut)
6. Cairan sakit perut Kupu Cair Chi Chung Shui
7. New Tay Pin San Jamu untuk sakit perut dan kembung
Produk Suplemen Kesehatan
1. Feroglobin Kid Drops
Produk Kecantikan:
1. CASANDRA Glam Nude Lip Cream 2
2. CASANDRA Lipstick Colorfix (No.6)
3. LA WIDYA CURCUMIN Day Cream
4. BIOGOLD Night Cream
Lebih lanjut, BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan produk-produk yang ada dalam daftar tersebut. Masyarakat juga diminta untuk terus berhati-hati dan waspada demi menjaga kesehatan tubuh.
Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (
BPOM RI) menemukan belasan
obat tradisional,
kosmetik, hingga suplemen kesehatan yang berpotensi menyebabkan gangguan pencernaan, ginjal, fungsi hati, hingga gangguan hormon.
Sebanyak delapan produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi standar, ditarik peredarannya oleh BPOM RI. Pada temuan kali ini, BPOM juga mengamankan beberapa jenis kosmetik yang teridentifikasi dapat memicu gangguan kulit.
“BPOM melalui 73 UPT di seluruh Indonesia melakukan pengawalan terhadap proses penarikan dan pemusnahan produk TMS (tidak memenuhi syarat) tersebut,” ujar BPOM dalam sebuah keterangan tertulis, yang dikutip Sabtu, 29 Juli 2023.
Adapun daftar obat tradisional, suplemen kesehatan dan
kosmetik yang dinilai sebagai produk tidak memenuhi syarat antara lain:
Obat Tradisional
1. Pegal Linu Husada cap Tawon Klenceng
2. Pegal Linu cap Akar Daun
3. Sirandi (botol kaca)
4. Sirandi (botol plastik)
5. Liu Shen Shui (sakit perut)
6. Cairan sakit perut Kupu Cair Chi Chung Shui
7. New Tay Pin San Jamu untuk sakit perut dan kembung
Produk Suplemen Kesehatan
1. Feroglobin Kid Drops
Produk Kecantikan:
1. CASANDRA Glam Nude Lip Cream 2
2. CASANDRA Lipstick Colorfix (No.6)
3. LA WIDYA CURCUMIN Day Cream
4. BIOGOLD Night Cream
Lebih lanjut, BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan produk-produk yang ada dalam daftar tersebut. Masyarakat juga diminta untuk terus berhati-hati dan waspada demi menjaga kesehatan tubuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)