medcom.id, Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sabu seberat 28 kilogram. Pemusnahan bukti hasil kejahatan narkotika ini merupakan kali keenam sepanjang 2017.
"Kita memusnahkan 28.757 gram sabu dan 167 butir pil ekstasi," ujar Kepala BNN Komjen Budi Waseso alias Buwas di Kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis 15 Juni 2017.
Buwas menjelaskan sebanyak 66,50 gram sabu dan 6 butir ekstasi dari hasil sitaan dipergunakan BNN untuk kepentingan pengecekan laboratorium. Barang haram itu berasal dari tiga kasus kejahatan yang berbeda pada periode April-Mei.
Rinciannya antara lain:
- Sebanyak 1.515 gram sabu disita dari kasus pengiriman sabu ke Nusa Tenggara Barat pada 29 April dengan tersangka HER, AR, BUR, dan HAM,
- Sebanyak 337 gram sabu dan 173 butir ekstasi disita dari kasus di Bekasi, Jawa Barat, pada 6 Mei dengan tersangka seorang wanita berinisial NY, serta
- sebanyak 26.972 gram sabu yang disita dari kasus peredaran sabu dalam kotak pendingin ikan di Medan, Sumatera Utara pada 14 Mei dengan tersangka SU, WA, AM, Toge, dan Thomson.
Dari barang bukti itu, Buwas mengklaim BNN telah menyelamatkan 143 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.
Pemusnahan barang bukti disaksikan perwakilan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kejaksaan, dan Puteri Indonesia.
medcom.id, Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sabu seberat 28 kilogram. Pemusnahan bukti hasil kejahatan narkotika ini merupakan kali keenam sepanjang 2017.
"Kita memusnahkan 28.757 gram sabu dan 167 butir pil ekstasi," ujar Kepala BNN Komjen Budi Waseso alias Buwas di Kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis 15 Juni 2017.
Buwas menjelaskan sebanyak 66,50 gram sabu dan 6 butir ekstasi dari hasil sitaan dipergunakan BNN untuk kepentingan pengecekan laboratorium. Barang haram itu berasal dari tiga kasus kejahatan yang berbeda pada periode April-Mei.
Rinciannya antara lain:
- Sebanyak 1.515 gram sabu disita dari kasus pengiriman sabu ke Nusa Tenggara Barat pada 29 April dengan tersangka HER, AR, BUR, dan HAM,
- Sebanyak 337 gram sabu dan 173 butir ekstasi disita dari kasus di Bekasi, Jawa Barat, pada 6 Mei dengan tersangka seorang wanita berinisial NY, serta
- sebanyak 26.972 gram sabu yang disita dari kasus peredaran sabu dalam kotak pendingin ikan di Medan, Sumatera Utara pada 14 Mei dengan tersangka SU, WA, AM, Toge, dan Thomson.
Dari barang bukti itu, Buwas mengklaim BNN telah menyelamatkan 143 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.
Pemusnahan barang bukti disaksikan perwakilan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kejaksaan, dan Puteri Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)