Artis FTV Aulia Farhan di Polda Metro Jaya. Foto: Medcom.id/ Siti Yona Hukmana
Artis FTV Aulia Farhan di Polda Metro Jaya. Foto: Medcom.id/ Siti Yona Hukmana

Pemasok Sabu ke Artis FTV Aulia Farhan Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 21 Februari 2020 11:55
Jakarta: Polisi menangkap pemasok narkoba kepada artis Film Televisi (FTV) Aulia Farhan. Pelaku ditangkap di daerah Bekasi, Jawa Barat. 
 
"Saat ini sedang dalam perjalanan ke sini (Polda Metro Jaya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Februari 2020. 
 
Pelaku berinisial DK ditangkap di daerah Bekasi Selatan pagi tadi. Pelaku diketahui menjual narkoba jenis sabu ke artis sinetron Anak Langit itu. 

"Nanti kita periksa, kita dalami apakah dia pengedar atau ada lagi orang lain di atasnya," ujar Yusri. 
 
Subdit 2 Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Aulia Farhan di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2020 pukul 02.00 WIB. Aulia ditangkap bersama tersangka Gusnedi yang merupakan kurir narkoba.
 
Aulia dan Gusnedi positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ekstasi. Aulia mengaku telah mengonsumsi barang haram itu selama enam bulan.
 
Saat ini, Aulia dan Gusnedi telah ditahan di Rumah Tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. 
 
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>