Jakarta: Petugas Polresta Depok menangkap 12 remaja saat patroli takbir keliling di kawasan Cimanggis, Depok Jawa Barat, Sabtu, 23 Mei 2020 sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit.
"Mereka mutar-mutar ikut takbiran, ada yang bawa petasan, sajam dan minuman keras (miras)," kata Paur Humas Polresta Depok Iptu Made Budi saat dihubungi, Minggu, 24 Mei 2020.
Belasan remaja itu enggan buka mulut ihwal barang-barang yang dibawa."Makanya dibawa ke (Mapolsek) Cimanggis semua," ucap Made.
Para remaja itu berusia sekitar 10-18 tahun. Mereka ditahan sementara dan diberi sanksi sosial yakni jalan jongkok.
Polisi masih menyelidiki peristiwa tersebut. Mereka bakal dipulangkan setelah diperiksa.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan