Kebijakan ini diharapkan mampu mengurai potensi kepadatan lalu lintas di Ibu Kota meski hari ini ada rencana demo lanjutan yang digelar mahasiswa dari Alians BEM Seluruh Indonesia (BEM SI).
Pemerintah dan kepolisian memastikan bahwa rekayasa lalu lintas ini tidak berlaku selama 24 jam penuh, melainkan hanya pada jam sibuk, yakni pagi dan sore hari.
Jadwal ganjil-genap Jakarta pada tanggal 2 September 2025:
- Pagi: 06.00 – 10.00 WIB
- Sore: 16.00 – 21.00 WIB
Baca juga: Pastikan Jakarta Kondusif, Ini Rute Patroli Ratusan Personel Polda Metro Jaya |
Daftar kendaraan yang bebas aturan ganjil genap:
- Mobil listrik
- Kendaraan TNI-Polri
- Ambulans
- Pemadam kebakaran
- Kendaraan tenaga kesehatan (termasuk dokter)
- Angkutan kota dan taksi
- Lokasi Ganjil Genap Jakarta
Pembatasan berlaku di berbagai ruas jalan utama, antara lain:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamanganraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan MT Haryono
- Jalan Jenderal A Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat
- Jalan Salemba Raya sisi Timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id