Kapolri: Perjalanan Mobil Angkut Sembako hingga BBM Diprioritaskan Saat Nataru
Siti Yona Hukmana • 20 Desember 2022 01:10
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan perjalanan mobil pengangkut sembako, pupuk ternak hewan, dan bahan bakar minyak (BBM) aman saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Kendaraan pengangkut kebutuhan masyarakat itu akan diprioritaskan melintas.
"Itu kita berikan kegiatan untuk bisa beroperasional seperti biasa. Sementara, sisanya (kendaraan lain) kita berlakukan pengaturan," kata Listyo usai Rapat Terbatas Persiapan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 19 Desember 2022.
Listyo mengatakan Polri akan melakukan pengamanan secara khusus terhadap kendaraan membawa kebutuhan pokok. Kendaraan itu akan dipersilakan melintas selama dua hari dengan jam operasional yang diatur. Hal itu berguna untuk menghindari kemacetan.
"Kita atur menjelang libur natal dan tanggal 30 Desember (2022) dan tanggal 1 Januari (2023). Kita atur waktunya terkait dengan masalah pengaturan perjalanan yang dikecualikan," ujar jenderal bintang empat itu.
Di samping itu, Listyo mengatakan pemerintah terus mengontrol harga sembako agar tetap terkendali. Harga sembako berpotensi melonjak saat hari-hari besar, termasuk Natal dan Tahun Baru.
"Termasuk juga kebijakan-kebijakan yang terus dilakukan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri untuk mengawasi peredaran sembako di lapangan," ungkap mantan Kabareskrim Polri itu.
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan perjalanan mobil pengangkut sembako, pupuk ternak hewan, dan bahan bakar minyak (BBM) aman saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Kendaraan pengangkut kebutuhan masyarakat itu akan diprioritaskan melintas.
"Itu kita berikan kegiatan untuk bisa beroperasional seperti biasa. Sementara, sisanya (kendaraan lain) kita berlakukan pengaturan," kata Listyo usai Rapat Terbatas Persiapan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 19 Desember 2022.
Listyo mengatakan Polri akan melakukan pengamanan secara khusus terhadap kendaraan membawa kebutuhan pokok. Kendaraan itu akan dipersilakan melintas selama dua hari dengan jam operasional yang diatur. Hal itu berguna untuk menghindari kemacetan.
"Kita atur menjelang libur natal dan tanggal 30 Desember (2022) dan tanggal 1 Januari (2023). Kita atur waktunya terkait dengan masalah pengaturan perjalanan yang dikecualikan," ujar jenderal bintang empat itu.
Di samping itu, Listyo mengatakan pemerintah terus mengontrol harga sembako agar tetap terkendali. Harga sembako berpotensi melonjak saat hari-hari besar, termasuk Natal dan Tahun Baru.
"Termasuk juga kebijakan-kebijakan yang terus dilakukan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri untuk mengawasi peredaran sembako di lapangan," ungkap mantan Kabareskrim Polri itu. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)