Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Alumni Kecam Prilaku Dosen IPB

Medcom • 05 Oktober 2019 20:11
Jakarta: Tertangkapnya dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB dinilai sebagai bukti adanya paham radikal di perguruan tinggi negeri. Pengangkapan AB bahkan dianggap telah membuktikan prilaku kehidupan keagamaan yang eksklusif mulai masif masuk ke lingkungan pendidikan.
 
"Saya tidak berprasangka buruk apalagi membangun opini publik yang mencemarkan nama baik IPB. Tetapi, sebagai orang-orang yang pernah berkuliah di kampus tersebut, kami merasa prihatin dan bertanggungjawab kepada publik," kata alumni Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB, Muhamad Karim melaui keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu, 5 Oktober 2019.
 
Sikap kekecewaan ini juga disampaikan alumni Fakultas Teknologi Pertanian IPB, Eka Sari. Dia meminta pihak IPB merespon peristiwa ini secara serius. Apalagi, kata dia, peristiwa tersebut telah mencoreng nama baik IPB di hadapan publik.

"Saya juga mengingatkan agar pernyataan-pernyataan resmi IPB di ruang publik dan media sosial lebih tegas, jelas dan tidak abu-abu sehingga berpotensi  menimbulkan antipati berbagai kalangan," kata Eka Sari.
 
Alumni Fakultas Pertanian IPB, Herbet Sihombing mengingatkan pihak kampus agar lebih peka terhadap pandangan masyarakat tentang gerakan eksklusif mahasiswa atau dosen. Salah satu contohnya deklarasi mahasiswa mendukung khilafah di GWW pada 2016.
 
Hal senada juga disampaikan alumni Fakultas Pertanian IPB, Daniarti Saleh. Dia menyesalkan sikap seorang dosen yang terlibat dalam rencana aksi radikal. Prilaku AB, kata dia, jelas mencoreng wajah institusi dan alumni IPB di berbagai profesi.
 
Berikut pernyataan sikap mereka yang tergabung dalam komunitas alumni IPB Anti Radikalisme atas prilaku AB;
 
1. Menyerahkan dan memercayakan sepenuhnya kasus AB kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di negeri ini.
 
2. Meminta dengan tegas kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus AB ini beserta jaringannya agar jangan sampai muncul lagi hal serupa di kemudian hari.
 
3. Meminta dengan tegas kepada Pimpinan IPB untuk menertibkan mahasiswa maupun organisasi mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan yang diduga dan terindikasi terlibat dalam gerakan-gerakan anti NKRI, mengampanyekan khilafah, menyebarkan berita bohong dan kebencian serta mempersekusi orang lain di ruang publik. Dunia pendidikan tinggi hakikatnya lebih mengedepankan logika, rasionalitas, obyektivitas dan metode pemikiran ilmiah sambil mengingat tugas pendidik dan tenaga kependidikan sesungguhnya sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab XI Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Pasal 40 ayat 2c adalah memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
 
4. Meminta kepada civitas akademika IPB untuk berjiwa besar dan kepala tegak untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak mambangun opini dan asumsi-asumsi yang menyesatkan sehingga memperkeruh suasana. Proses hukumlah yang akan menentukan yang bersangkutan dinyatakan bersalah atau tidak. Bukan opini, alibi dan asumsi yang dibuat-buat tanpa dasar
 
5. Menyerukan kepada seluruh orang tua mahasiswa di seluruh Indonesia agar tetap tenang.  Putra-putri mereka yang menuntut pendidikan di IPB Bogor tetap belajar dengan aman dan nyaman. IPB adalah perguruan tinggi milik negara yang berada dalam bingkai NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
 
6. Meminta kepada pimpinan IPB untuk menata ulang kehidupan kampus IPB agar tercipta kehidupan akademik yang nyaman, harmonis, damai, tanpa persekusi, menghormati perbedan dan kemajemukan, serta mencegah sikap-sikap intoleran dan rasialis dan mengacu kepada Bab III mengenai Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 4 ayat (1) yang bertuliskan: 'Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa'.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan