Tersangka ditangkap. Ilustrasi: Medcom.id.
Tersangka ditangkap. Ilustrasi: Medcom.id.

Perusak Mobil Brimob di Kerusuhan 22 Mei Ditangkap

Fachri Audhia Hafiez • 31 Mei 2019 19:05
Jakarta: Polisi menangkap empat orang yang diduga sebagai perusak kendaraan Korps Brigade Mobil (Brimob) saat kerusuhan Rabu, 22 Mei 2019. Tak hanya merusak, empat orang yang telah dinyatakan tersangka itu juga diduga mencuri properti mobil.
 
"Khususnya empat tersangka ini yang melakukan perusakan terhadap kendaraan Brimob dan juga pencurian terhadap properti yang ada di mobil," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat, 31 Mei 2019.
 
Hengki mengatakan hingga kini empat tersangka yang ditangkap di Jakarta itu tengah diperiksa intensif. Polisi juga menemukan para tersangka telah menyiapkan sejumlah peralatan yang digunakan saat kerusuhan, termasuk alat untuk menyerang asrama Brimob Petamburan.

Peralatan yang ditemukan polisi berupa senjata tajam, bom molotov, busur dan anak panah yang dilumuri racun. Peralatan itu dijadikan senjata saat kerusuhan yang terjadi pada malam hari.
 
Baca: Purnawirawan TNI Beri Masukan kepada Jokowi
 
"Kami lakukan pemeriksaan di laboratorium forensik. Hasilnya ada dua yang pertama busur panah itu memang sebagian besar adalah korosif atau mengandung karat yang bisa mengakibatkan tekanan tetanus. Apabila mengenai aparat yang kedua dari busur panah ini mengandung racun ini sangat berbahaya," jelas Hengki.
 
Polisi hingga kini mendalami adanya indikasi kemungkinan peran dari pelaku lain dari luar Jakarta. Diduga, pelaku kerusuhan tersebut merupakan kelompok preman dan massa bayaran.
 
"Ada beberapa kelompok ya ada yang preman tapi yang lain sedang kita dalami. Memang sudah direncanakan semua itu fix perusuh semua dan juga dibayar," ujar Hengki.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan