Jakarta: Kegiatan mudik Lebaran 2021 resmi dilarang pemerintah. Namun, cuti bersama Idulfitri 2021 masih tetap ada.
Cuti bersama diberikan pemerintah walau jangka waktunya dipotong, yang awalnya 17-19 Mei 2021. Kini, cuti bersama akan jatuh Rabu, 12 Mei 2021, tepat pada hari pertama Idulfitri 2021.
"Cuti bersama Idulfitri satu hari tetap ada," kata Menko PMK Muhadjir Effendy saat jumpa pers virtual, Jumat 26 Maret 2021.
Tetapi, Muhadjir menegaskan cuti bersama tersebut bukan digunakan untuk pulang ke kampung halaman. Dia mengimbau masyarakat tetap merayakan Lebaran di rumah saja.
"Namun, tidak boleh ada aktivitas mudik," kata Muhadjir.
Larangan mudik Lebaran diterapkan sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Keputusan itu diambil dari hasil rapat tingkat menteri yang dipimpin langsung Menko PMK.
Pemerintah melarang kegiatan mudik Lebaran 2021 untuk menekan penyebaran covid-19. Sehingga, upaya vaksinasi yang telah dilakukan pemerintah bisa menimbulkan hasil maksimal.
Jakarta: Kegiatan
mudik Lebaran 2021 resmi dilarang pemerintah. Namun, cuti bersama
Idulfitri 2021 masih tetap ada.
Cuti bersama diberikan pemerintah walau jangka waktunya dipotong, yang awalnya 17-19 Mei 2021. Kini, cuti bersama akan jatuh Rabu, 12 Mei 2021, tepat pada hari pertama Idulfitri 2021.
"Cuti bersama Idulfitri satu hari tetap ada," kata Menko PMK Muhadjir Effendy saat jumpa pers virtual, Jumat 26 Maret 2021.
Tetapi, Muhadjir menegaskan cuti bersama tersebut bukan digunakan untuk pulang ke kampung halaman. Dia mengimbau masyarakat tetap merayakan Lebaran di rumah saja.
"Namun, tidak boleh ada aktivitas mudik," kata Muhadjir.
Larangan mudik Lebaran diterapkan sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Keputusan itu diambil dari hasil rapat tingkat menteri yang dipimpin langsung Menko PMK.
Pemerintah melarang kegiatan mudik Lebaran 2021 untuk menekan penyebaran covid-19. Sehingga, upaya vaksinasi yang telah dilakukan pemerintah bisa menimbulkan hasil maksimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)