Ilustrasi: Pemerkosaan. Foto: MTVN/Rakhmat Riyandi.
Ilustrasi: Pemerkosaan. Foto: MTVN/Rakhmat Riyandi.

Pelaku Pencabulan di Pulogadung Diringkus

Antara • 10 Oktober 2017 11:59
medcom.id, Jakarta: Polsek Pulogadung meringkus T, 57, yang diduga sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap F, anak berusia sembilan tahun. Pelaku pun segara diperiksa intensif polisi.
 
"Pelaku ditangkap di Majalengka Jawa Barat," kata Kapolsek Pulogadung Komisaris Polisi Sukadi di Jakarta, Selasa 10 Oktober 2017.
 
Menurut dia, polisi akan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap perilaku busuk T. Sejumlah saksi mata juga akan diperiksa. 

Baca: KPAI Minta Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Pulogadung
 
Sukadi menyebut, korban dan pelaku yang bekerja sebagai pekerja bangunan itu saling mengenal. Mereka hidup bertetanggaan sejak lama di sekitar Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.
 
Sebelumnya, warga memergoki pelaku melecehkan korban pada Jumat 6 Oktober 2017. Warga mencurigai pelaku telah melakukan kekerasan seksual berulang kali sehingga melapor ke Polsek Pulogadung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan