Jakarta: Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada Kamis (1/10/2026) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya memimpin Polri sejak 2021.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, bersamaan dengan pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol Dedi Prasetyo.
Berikut sejumlah fakta mengenai pelantikan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
Dilantik Langsung oleh Presiden Prabowo
Suyudi Ario Seto dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu oleh Presiden. Setelah itu, Suyudi dan Wahyu Hadiningrat menandatangani berita acara pelantikan sebelum menerima ucapan selamat dari Presiden dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96/POLRI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 1 Oktober 2026, tepat pada hari pelantikan. Pada kesempatan yang sama, Presiden juga menetapkan Keppres Nomor 97/POLRI Tahun 2026 mengenai pemberhentian dan pengangkatan Wakapolri.
Sebelumnya Menjabat Kepala BNN
Sebelum menjadi Kapolri, Suyudi Ario Seto menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 25 Agustus 2025.
Suyudi sebelumnya menggantikan Komjen Pol Martinus Hukom sebagai Kepala BNN. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan karirnya sebelum dipercaya memimpin Polri.
Baca Juga :
Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Ini Kiprahnya dalam Pembinaan Olahraga
Lulusan Akpol 1994
Suyudi Ario Seto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.
Ia lahir di Jakarta pada 14 Juli 1973. Sebelum menjabat sebagai Kapolri, Suyudi memiliki pengalaman panjang di lingkungan kepolisian, termasuk di bidang reserse.
Saat dilantik sebagai Kapolri, Suyudi juga memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Jenderal Polisi yang sebelumnya berpangkat Komisaris Jenderal Polisi.
Suyudi Lebih Dulu Mendapat Persetujuan DPR
Sebelum pelantikan di Istana Negara, proses pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri terlebih dahulu melewati DPR yang bermula dari Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
Surat tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan calon Kapolri baru. Surat itu kemudian menjadi dasar bagi DPR untuk memproses pencalonan Suyudi.
Pada 1 Oktober 2026, Komisi III DPR menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Persetujuan tersebut diberikan secara aklamasi oleh anggota Komisi III yang hadir.
Hasil tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan pada tingkat berikutnya.
Wahyu Hadiningrat Dilantik sebagai Wakapolri
Pelantikan Suyudi juga dibarengi dengan pergantian posisi Wakapolri. Presiden Prabowo melantik Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri, menggantikan Komjen Pol Dedi Prasetyo. Sebelum menjadi Wakapolri, Wahyu menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena Kapolri).
Punya Program "Polisi Bersama Masyarakat"
Setelah dilantik, Suyudi menyampaikan sejumlah fokus awal kepemimpinannya. Ia menyebut peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, serta kedekatan polisi dengan masyarakat sebagai beberapa hal yang akan menjadi perhatian.
Suyudi juga menyebut program kerja "Polisi Bersama Masyarakat". Untuk langkah awal, ia mengatakan akan melakukan konsolidasi internal dan mengevaluasi program yang sudah berjalan. Program yang dinilai baik akan diteruskan, sedangkan hal yang masih perlu diperbaiki akan dibenahi.
Narkotika hingga Judi Online Jadi Perhatian
Dalam keterangannya setelah pelantikan, Suyudi juga menyebut sejumlah persoalan yang menjadi perhatian pemerintah, di antaranya narkotika, penyelundupan, dan judi online.
Ia mengatakan persoalan-persoalan tersebut akan menjadi bagian dari perhatian Polri dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan pelantikan tersebut, Suyudi Ario Seto resmi memulai tugas sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Pergantian ini sekaligus menjadi awal kepemimpinan baru di tubuh Polri, dengan Suyudi membawa fokus pada konsolidasi internal, pelayanan publik, penegakan hukum, dan kedekatan dengan masyarakat yang diharapkan berjalan nyata.
(Vira Farhatul Maula)
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi
Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada Kamis (1/10/2026) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya memimpin Polri sejak 2021.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, bersamaan dengan pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol Dedi Prasetyo.
Berikut sejumlah fakta mengenai pelantikan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
Dilantik Langsung oleh Presiden Prabowo
Suyudi Ario Seto dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu oleh Presiden. Setelah itu, Suyudi dan Wahyu Hadiningrat menandatangani berita acara pelantikan sebelum menerima ucapan selamat dari Presiden dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96/POLRI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 1 Oktober 2026, tepat pada hari pelantikan. Pada kesempatan yang sama, Presiden juga menetapkan Keppres Nomor 97/POLRI Tahun 2026 mengenai pemberhentian dan pengangkatan Wakapolri.
Sebelumnya Menjabat Kepala BNN
Sebelum menjadi Kapolri, Suyudi Ario Seto menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 25 Agustus 2025.
Suyudi sebelumnya menggantikan Komjen Pol Martinus Hukom sebagai Kepala BNN. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan karirnya sebelum dipercaya memimpin Polri.
Lulusan Akpol 1994
Suyudi Ario Seto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.
Ia lahir di Jakarta pada 14 Juli 1973. Sebelum menjabat sebagai Kapolri, Suyudi memiliki pengalaman panjang di lingkungan kepolisian, termasuk di bidang reserse.
Saat dilantik sebagai Kapolri, Suyudi juga memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Jenderal Polisi yang sebelumnya berpangkat Komisaris Jenderal Polisi.
Suyudi Lebih Dulu Mendapat Persetujuan DPR
Sebelum pelantikan di Istana Negara, proses pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri terlebih dahulu melewati DPR yang bermula dari Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
Surat tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan calon Kapolri baru. Surat itu kemudian menjadi dasar bagi DPR untuk memproses pencalonan Suyudi.
Pada 1 Oktober 2026, Komisi III DPR menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Persetujuan tersebut diberikan secara aklamasi oleh anggota Komisi III yang hadir.
Hasil tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan pada tingkat berikutnya.
Wahyu Hadiningrat Dilantik sebagai Wakapolri
Pelantikan Suyudi juga dibarengi dengan pergantian posisi Wakapolri. Presiden Prabowo melantik Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri, menggantikan Komjen Pol Dedi Prasetyo. Sebelum menjadi Wakapolri, Wahyu menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena Kapolri).
Punya Program "Polisi Bersama Masyarakat"
Setelah dilantik, Suyudi menyampaikan sejumlah fokus awal kepemimpinannya. Ia menyebut peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, serta kedekatan polisi dengan masyarakat sebagai beberapa hal yang akan menjadi perhatian.
Suyudi juga menyebut program kerja "Polisi Bersama Masyarakat". Untuk langkah awal, ia mengatakan akan melakukan konsolidasi internal dan mengevaluasi program yang sudah berjalan. Program yang dinilai baik akan diteruskan, sedangkan hal yang masih perlu diperbaiki akan dibenahi.
Narkotika hingga Judi Online Jadi Perhatian
Dalam keterangannya setelah pelantikan, Suyudi juga menyebut sejumlah persoalan yang menjadi perhatian pemerintah, di antaranya narkotika, penyelundupan, dan judi online.
Ia mengatakan persoalan-persoalan tersebut akan menjadi bagian dari perhatian Polri dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan pelantikan tersebut, Suyudi Ario Seto resmi memulai tugas sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Pergantian ini sekaligus menjadi awal kepemimpinan baru di tubuh Polri, dengan Suyudi membawa fokus pada konsolidasi internal, pelayanan publik, penegakan hukum, dan kedekatan dengan masyarakat yang diharapkan berjalan nyata.
(Vira Farhatul Maula)
(RUL)