Petugas Sudin Peternakan dan Perikanan Jakbar Sidak Bakso di Pasar/MI/ANGGA YUNIAR.
Petugas Sudin Peternakan dan Perikanan Jakbar Sidak Bakso di Pasar/MI/ANGGA YUNIAR.

Jualan Bakso Celeng 3 Tahun, Sutiman Dicokok Polisi

Lukman Diah Sari • 06 Mei 2014 13:13
medcom.id, Jakarta: Polisi menangkap penjual bakso celeng atau babi hutan, Sutiman Wasis Utomo. Sutiman dicokok polisi Senin (5/5/2014) kemarin. Tersangka mengaku telah menjual bakso celeng selama tiga tahun. Sutiman beroperasi di daerah Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
 
"Menurut pengakuan tersangka, dirinya menjadi penjual bakso sudah delapan tahun, baru tiga tahun membeli bakso celeng di Pasar Cengkareng seharga Rp45 ribu per kilogram," kata Kapolsek Tambora, Kompol Dedy Tabrani, di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Selasa (6/5/2014).
 
Kasus bakso celeng ini terungkap setelah aparat kepolisian mendapat laporan dari warga terkait transaksi daging celeng di kawasan Pekojan. Atas laporan itu Suku Dinas Perikanan dan Peternakan setempat turun lapangan.

Petugas memeriksa sejumlah sampel bakso di rumah Sutiman. Hasilnya, bakso-bakso yang dijual Sutiman itu positif mengandung babi hutan atau celeng. "Dikembangkan ke SWU, di rumahnya diambil sampel. Baksonya positif (mengandung babi hutan," jelas Dedy Tabrani.
 
Polisi kemudian menetapkan Sutiman sebagai tersangka pembuat bakso celeng. Kini kepolisian tengah memburu pemasok bakso celeng tersebut. Sutiman dijerat Pasal 62 UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan