Jakarta: Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab mengatakan penyaluran 8 ribu kuota tambahan jemaah haji saat ini tinggal menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) untuk kepastian pelunasan dan keberangkatan.
"Untuk kouta tambahan, penyerbaran di masing-masing provinsi sudah selesai. Tingga menunggu Keppres sehingga nanti bisa dilakukan pelunasan," ungkap dia kepada Media Indonesia, Selasa, 6 Juni 2023.
Sebanyak 8 ribu kuota tambahan ini akan disalurkan kepada jemaah haji reguler sebanyak 7.360 orang. Selanjutnya, untuk jemaah khusus 640 orang.
Saiful menerangkan saat ini Kemenag juga tengah menunggu izin slot dari General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi. Terkait tenaga kesehatan, menurut dia, mitigasi kesehatan bagi para jemaah haji dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sebanyak 8 ribu kuota tambahan jemaah haji akan diisi oleh jemaah cadangan yang telah melakukan pelunasan. Namun mereka belum memperoleh kuota yakni sebanyak 5.765 orang.
Sehingga sisa kuota tambahan yang belum digunakan terdapat 1.595 orang dan telah dibagi berdasarkan jumlah masa tunggu pada masing-masing provinsi. (Despian Nurhidayat)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (
Kemenag) Saiful Mujab mengatakan penyaluran 8 ribu kuota tambahan
jemaah haji saat ini tinggal menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) untuk kepastian pelunasan dan keberangkatan.
"Untuk kouta tambahan, penyerbaran di masing-masing provinsi sudah selesai. Tingga menunggu Keppres sehingga nanti bisa dilakukan pelunasan," ungkap dia kepada Media Indonesia, Selasa, 6 Juni 2023.
Sebanyak 8 ribu kuota tambahan ini akan disalurkan kepada jemaah haji reguler sebanyak 7.360 orang. Selanjutnya, untuk jemaah khusus 640 orang.
Saiful menerangkan saat ini Kemenag juga tengah menunggu izin slot dari General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi. Terkait tenaga kesehatan, menurut dia, mitigasi kesehatan bagi para jemaah haji dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sebanyak 8 ribu kuota tambahan jemaah haji akan diisi oleh jemaah cadangan yang telah melakukan pelunasan. Namun mereka belum memperoleh kuota yakni sebanyak 5.765 orang.
Sehingga sisa kuota tambahan yang belum digunakan terdapat 1.595 orang dan telah dibagi berdasarkan jumlah masa tunggu pada masing-masing provinsi.
(Despian Nurhidayat)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)