Jakarta: Jhony, pengusaha properti, diduga menjadi korban hipnotis komplotan berjumlah tiga orang. Duit Rp150 juta miliknya raib dibawa pelaku setelah diming-imingi bisa dilipatgandakan hingga Rp2,5 miliar.
Jhony bertemu tiga penjahat di sebuah apartemen di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 22 Oktober 2018. Meski baru kenal, dia `rela` saja menyerahkan Rp150 juta karena tergoda janji manis ketiga penjahat.
Jhony baru <i>ngeh</i> tertipu ketika ketiga pelaku sudah pergi. Dia sempat menghubungi pelaku, tapi sia-sia. Nomor telepon pelaku sudah tak aktif.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Supriyadi menduga, Jhony jadi korban hipnotis. Polisi cepat mengenali ciri pelaku lewat keterangan korban dan kamera pengawas (CCTV) di tempat kejadian perkara.
"Setelah mendeteksi handphone mereka, ketiga pelaku diketahui berada di Bogor, Jawa Barat," kata Supriyadi, Senin, 5 November 2018.
Baca: Kejahatan Bermodus Hipnotis Kembali Muncul di Depok
Tak lama ketiga pelaku ditangkap. Mereka masing-masing JW, 48; JK, 44; dan EH, 46. Bersama mereka ikut disita bukti transfer bank serta rekening koran.
Jakarta: Jhony, pengusaha properti, diduga menjadi korban hipnotis komplotan berjumlah tiga orang. Duit Rp150 juta miliknya raib dibawa pelaku setelah diming-imingi bisa dilipatgandakan hingga Rp2,5 miliar.
Jhony bertemu tiga penjahat di sebuah apartemen di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 22 Oktober 2018. Meski baru kenal, dia `rela` saja menyerahkan Rp150 juta karena tergoda janji manis ketiga penjahat.
Jhony baru
ngeh tertipu ketika ketiga pelaku sudah pergi. Dia sempat menghubungi pelaku, tapi sia-sia. Nomor telepon pelaku sudah tak aktif.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Supriyadi menduga, Jhony jadi korban hipnotis. Polisi cepat mengenali ciri pelaku lewat keterangan korban dan kamera pengawas (CCTV) di tempat kejadian perkara.
"Setelah mendeteksi handphone mereka, ketiga pelaku diketahui berada di Bogor, Jawa Barat," kata Supriyadi, Senin, 5 November 2018.
Baca: Kejahatan Bermodus Hipnotis Kembali Muncul di Depok
Tak lama ketiga pelaku ditangkap. Mereka masing-masing JW, 48; JK, 44; dan EH, 46. Bersama mereka ikut disita bukti transfer bank serta rekening koran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)