Ilustrasi (Medcom.id)
Ilustrasi (Medcom.id)

Operasi Zebra di Jakarta Dimulai, Pelanggaran Ini Bisa Didenda Jutaan Rupiah

Rendy Renuki H • 15 November 2021 15:43
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 yang dimulai hari ini di DKI Jakarta, Senin 15 November 2021. Ada jenis pelanggaran lalu lintas yang paling berat hukumannya dalam operasi yang digelar hingga 15 November 2021 ini.
 
Jenis pelanggaran yang paling berat hukumannya adalah pelanggaran balapan liar. Jenis pelanggaran itu akan diberikan sanksi kurungan paling berat, yakni satu tahun dan denda paling banyak senilai Rp3 juta.
 
Pelanggaran balapan liar lebih berat hukumannya dibandingkan dua jenis pelanggaran lainnya yang disasar di Operasi Zebra 2021. Jenis pelanggaran yang akan ditindak lainnya adalah kendaraan dengan knalpot bising.

Pelanggaran tersebut akan diberikan sanksi kurungan paling lama satu bulan, dan denda paling banyak Rp250.000. Selanjutnya Operasi Zebra akan menyasar pelanggaran kendaraan dengan rotator tidak sesuai peruntukkan, yang akan diganjar hukuman serupa yakni kurungan paling lama satu bulan, dan denda paling banyak Rp250.000.
 
Tak hanya pihak kepolisian, Operasi Zebra Jaya 2021 ini pun digelar dengan melibatkan personel gabungan. Di antaranya petugas Satpol PP, TNI, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
 
"Jadi 14 hari kami akan melakukan operasi Zebra Jaya Tahun 2021, dilaksanakan oleh petugas gabunngan Ditlantas, Satpol PP dan termasuk POM TNI AD, AL, AU," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat 12 November 2021 lalu.
 
Operasi Zebra Jaya 2021 akan digelar di sejumlah lokasi di DKI Jakarta. Beberapa ruas jalan akan menjadi titik lokasi operasi tersebut.
 
Berikut di antaranya:
 
Jakarta Selatan:
1. Jalan Fatmawati
2. Jalan Panglima Polim
3. Jalan TB Simatupang
 
Jakarta Timur:
1. Kanal Banjir Timur (KBT)
2. Jalan DI Panjaitan
3. Jalan Mayor Jenderal Sutoyo
 
Jakarta Barat:
1. Jalan S Parman
2. Kawasan Roxy Grogol Petamburan
3. Jalan Daan Mogot
 
Jakarta Pusat:
Jalan Gunung Sahari
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan