Jakarta: Sebanyak 1.642 narapidana (napi) mendapat remisi dalam rangka peringatan Hari Raya Nyepi 2024. Paling banyak diberikan remisi khusus (RK) kategori I, yaitu pengurangan sebagian hukuman.
Ketua Kelompok Kerja Humas Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra menyampaikan hanya sebagian kecil yang mendapat RK II, yaitu bebas. Jumlahnya hanya enam orang.
"Angka itu merupakan jumlah warga binaan atau narapidana di seluruh Indonesia," kata Deddy kepada wartawan, Senin, 11 Maret 2024.
Deddi menyebut ada anak binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana (PMP) khusus Nyepi 2024. Jumlahnya delapan orang terdiri dari tujuh orang mendapat PMP I atau pengurangan sebagian dan satu orang mendapat PMP II atau langsung bebas.
"Mereka berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali empat orang, Sumatra Selatan dua orang, serta Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara masing-masing satu orang," ujar dia.
Deddy menuturkan Kanwil Kemenkumham Bali menyumbang narapidana. Penerima RK Nyepi 2024-nya mencapai 1.193 orang.
"Disusul Kalimantan Tengah 99 orang dan Nusa Tenggara Barat 74 orang," jelas dia.
Jakarta: Sebanyak 1.642 narapidana (
napi) mendapat remisi dalam rangka peringatan
Hari Raya Nyepi 2024. Paling banyak diberikan remisi khusus (RK) kategori I, yaitu pengurangan sebagian hukuman.
Ketua Kelompok Kerja Humas
Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra menyampaikan hanya sebagian kecil yang mendapat
RK II, yaitu bebas. Jumlahnya hanya enam orang.
"Angka itu merupakan jumlah warga binaan atau narapidana di seluruh Indonesia," kata Deddy kepada wartawan, Senin, 11 Maret 2024.
Deddi menyebut ada anak binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana (PMP) khusus Nyepi 2024. Jumlahnya delapan orang terdiri dari tujuh orang mendapat PMP I atau pengurangan sebagian dan satu orang mendapat PMP II atau langsung bebas.
"Mereka berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali empat orang, Sumatra Selatan dua orang, serta Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara masing-masing satu orang," ujar dia.
Deddy menuturkan Kanwil Kemenkumham Bali menyumbang narapidana. Penerima RK Nyepi 2024-nya mencapai 1.193 orang.
"Disusul Kalimantan Tengah 99 orang dan Nusa Tenggara Barat 74 orang," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)