Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan Komjen Listyo Sigit Prabowo sah menjadi Kapolri baru. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR, Kamis, 21 Januari 2021.
DPR mengadakan rapat pengambilan keputusan tingkat dua terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dijalani Listyo. Mantan Kapolres Duren Sawit Jakarta Timur itu pun dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Laporan hasil uji kelayakan Listyo Sigit disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Secara mufakat, Komisi III DPR sepakat Listyo Sigit sah menjadi Kapolri menggantikan Idham Aziz.
"Berdasarkan keputusan rapat pleno melalui pandangan fraski secara mufakat menyetujui memberhentikan Jenderal Idham Azis sebagai kepala polisi negara Indonesia dan selanjutnya menyetujui mengangkat Listyo Sigit sebagai kepala kepolisian RI," ujar Sahroni.
"Komisi III menyadari dan memahami kecakapan, intergritas, dan kompetensi calon Kapolri merupakan prasyarat mutlak calon Kapolri. Komisi III menyetujui untuk mengangkat calon kapolri yang diusulkan Presiden."
"Harapannya, calon Kapolri terpilih sungguh-sungguh dapat mengangkat citra dan wibawa lembaga Polri sebagai alat negara yamg berperan memelihara keamanan dan ketertiban," kata Sahroni.
Usai laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang disampaikan Komisi III, Ketua DPR Puan Maharani langsung meminta persetujuan anggota dewan. Dia pun langsung mengetok palu, mengesahkan Listyo Sigit sebagai Kapolri baru setelah seluruh anggota dewan setuju.
"Apakah laporan komisi III DPR atas hasil uji kelayakan calon kapolri dapat disetujui?" tanya Puan kepada para anggota dewan.
"Setuju," jawab seluruh anggota dengan yang menghadiri rapat sejak 14.00 WIB.
Jakarta:
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan Komjen Listyo Sigit Prabowo sah menjadi
Kapolri baru. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR, Kamis, 21 Januari 2021.
DPR mengadakan rapat pengambilan keputusan tingkat dua terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dijalani Listyo. Mantan Kapolres Duren Sawit Jakarta Timur itu pun dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (
fit and proper test).
Laporan hasil uji kelayakan Listyo Sigit disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Secara mufakat, Komisi III DPR sepakat Listyo Sigit sah menjadi Kapolri menggantikan Idham Aziz.
"Berdasarkan keputusan rapat pleno melalui pandangan fraski secara mufakat menyetujui memberhentikan Jenderal Idham Azis sebagai kepala polisi negara Indonesia dan selanjutnya menyetujui mengangkat Listyo Sigit sebagai kepala kepolisian RI," ujar Sahroni.
"Komisi III menyadari dan memahami kecakapan, intergritas, dan kompetensi calon Kapolri merupakan prasyarat mutlak calon Kapolri. Komisi III menyetujui untuk mengangkat calon kapolri yang diusulkan Presiden."
"Harapannya, calon Kapolri terpilih sungguh-sungguh dapat mengangkat citra dan wibawa lembaga Polri sebagai alat negara yamg berperan memelihara keamanan dan ketertiban," kata Sahroni.
Usai laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang disampaikan Komisi III, Ketua DPR Puan Maharani langsung meminta persetujuan anggota dewan. Dia pun langsung mengetok palu, mengesahkan Listyo Sigit sebagai Kapolri baru setelah seluruh anggota dewan setuju.
"Apakah laporan komisi III DPR atas hasil uji kelayakan calon kapolri dapat disetujui?" tanya Puan kepada para anggota dewan.
"Setuju," jawab seluruh anggota dengan yang menghadiri rapat sejak 14.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)