ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

Jawa-Bali Didominasi PPKM Level 2

Theofilus Ifan Sucipto • 01 Februari 2022 12:51
Jakarta: Sejumlah kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali mengalami perubahan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sebagian besar wilayah kini berada di PPKM level 2.
 
“Perubahan jumlah daerah tersebut dipengaruhi perubahan indikator untuk menilai daerah,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal, Selasa, 1 Februari 2022.
 
Safrizal memerinci jumlah kabupaten/kota PPKM level 1 menurun dari 52 menjadi 40. Kemudian, jumlah kabupaten/kota PPKM level 2 meningkat dari 75 menjadi 86.

“Lalu PPKM level 3 dari satu kabupaten/kota menjadi dua kabupaten/kota,” papar dia.
 
Safrizal menyebut pemerintah tidak hanya menggunakan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi covid-19. Indikator itu ditetapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
 
“Tapi juga disyaratkan indikator capaian total vaksinasi dosis kedua untuk masyarakat umum dan lanjut usia,” jelas dia.
 
Baca:  PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, DKI Jakarta Tetap Level 2
 
Safrizal menjelaskan penurunan level kabupaten/kota level 3 ke level 2 harus memenuhi capaian vaksin dosis lengkap. Minimal 50 persen untuk masyarakat umum dan 40 persen untuk lansia.
 
“Sedangkan penurunan level 2 menjadi level 1 harus memenuhi cakupan dosis lengkap 70 persen dan lansia minimal 60 persen,” tutur dia.
 
Seluruh wilayah diberi waktu transisi selama dua minggu untuk mencapai target vaksinasi teranyar. Level PPKM daerah yang gagal memenuhi target akan disesuaikan berdasarkan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial yang berlaku.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan