Presiden Joko Widodo di Sirkuit Mandalika. Foto: BPMI.
Presiden Joko Widodo di Sirkuit Mandalika. Foto: BPMI.

Pejabat dan ASN Dilarang Bukber dan Open House Lebaran

Media Indonesia.com • 23 Maret 2022 21:35
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang seluruh pejabat dan aparat sipil negara (ASN) menyelenggarakan buka puasa bersama (bukber) saat ramadan. Termasuk melarang gelar griya (open house) pada Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.
 
"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kami masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," kata Presiden dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022. 
 
Kepala Negara mengatakan perkembangan pandemi covid-19 di Indonesia hingga hari ini terus membaik. Pemerintah juga memutuskan memberi pelonggaran untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandara di Indonesia tidak perlu menjalani karantina, namun wajib melakukan untuk tes usap polymerase chain reaction (PCR).

"Kalau PCR negatif, langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR positif, akan ditangani oleh satgas covid-19," tegas mantan Wali Kota Solo itu.
 
Baca: Presiden Persilakan Masyarakat Mudik Lebaran
 
Pemerintah juga mempersilakan umat muslim melaksanakan salat tarawih di masjid dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Masyarakat juga boleh mudik Lebaran dengan syarat telah melaksanakan vaksinasi covid-19 dua dosis dan satu dosis penguat (booster), serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
 
"Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap jalankan protokol kesehatan, disiplin memakai masker, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak," ujar Presiden.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan