Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara--MI/Mohammad Irfan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara--MI/Mohammad Irfan.

Menkominfo: Perlu Investigasi Usut Kekerasan terhadap Wartawan

M Sholahadhin Azhar • 04 Mei 2017 19:17
medcom.id, Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menilai perlunya investigasi dalam mengusut kasus kekerasan terhadap wartawan. Beberapa kasus kekerasan terhadap pers bahkan tidak tuntas hingga proses pengadilan.
 
"Menurut saya itu harus dilakukan investigasi agar tak terjadi kecurigaan," kata Rudiantara usai menutup acara World Press Freedom Day 2017 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis 4 Mei 2017.
 
Sebagai eksekutif, ia sendiri tak bisa menginisiasi tindakan pendalaman kasus. Sebab dalam UU 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers, Pemerintah tak bisa mengintervensi.

Namun ada Dewan Pers yang bisa melakukan kerjasama dengan Penegak Hukum terkait hal ini. Berkaca pada kasus-kasus kekerasan selama ini, Rudiantara menyebut hanya 4 dari 70 lebih kasus yang dikategorikan sebagai kekerasan.
 
Lainnya setelah ditindaklanjuti ternyata hanya bersifat salah paham. Adapun Dewan Pers mengaku telah membuat kesepakatan dengan Polri dan TNI dalam rangka mencegah kekerasan.
 
"Harus investigasi, sampai ketahuan apakah ini benar kasus kekerasan atau bukan," pungkas Rudiantara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan