Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo (kiri) berjalan bersama Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (kedua kanan) sebelum memberikan keterangan pers di posko utama pencarian pesawat Air Asia QZ8501 di Lanud TNI AU Iskandar, Pangkalan Bun Kalteng, Rabu (7/1). A
Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo (kiri) berjalan bersama Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (kedua kanan) sebelum memberikan keterangan pers di posko utama pencarian pesawat Air Asia QZ8501 di Lanud TNI AU Iskandar, Pangkalan Bun Kalteng, Rabu (7/1). A

​Menhub: Pengawasan Penerbangan Kadang Konsisten Kadang tidak

Dheri Agriesta • 08 Januari 2015 08:43
medcom.id, Kotawaringin Barat: Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyebut, Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawasan penerbangan sudah lengkap. Namun, masalah konsistensi pelaksanaan peraturan itu perlu dibenahi.
 
"Pengawasan itu sudah lengkap. Tinggal konsistensinya aja. Kalau menurut saya ini konsisten tidak? Kalau menurut saya ini kadang konsisten kadang tidak," kata Jonan di Pangkalan Udara Iskandar, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Rabu (7/1/2015).
 
Jonan mencontohkan, jika pengawasan berjalan dengan baik, izin rute tidak hanya sekedar formalitas. Hal ini harus diurus dengan jelas dan rinci mengikuti aturan yang ada.

Jika tidak, lanjut Jonan, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara tak dibutuhkan lagi dan dapat dibubarkan. Jonan justru menuding maskapai penerbangan akan senang jika Dirjen itu dibubarkan. 
 
"Saya yakin airline malah senang kalau dirjen perhubungan udara dibubarkan. Tanya saja sendiri, kan saya orang baru ini," jelas Jonan.
 
Sementara itu, seluruh pihak yang terlibat menyebut slot sebagai izin perbangan. Jonan tegas menyebut slot bukanlah izin resmi untuk terbang. Pertimbangan slot dibuat, kata dia, karena ada banyak pendekatan, komersial salah satunya.
 
Jonan yakin kementeriannya hanya menjalankan aturan seduai UU Penerbangan Nomor 1 tahun 2009 yang dibuat Komisi V saat itu. "Saya tidak mau dikritik jika ini saya terapkan. Jika ada yang mengkritik ini kok lebih ketat. Lho selama ini diterapkan dengan konsisten tidak UU ini, kalau UU tak cocok silakan diubah, kan saya ini pelaksana saja," jelas Mantan Dirut KAI ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan