Karhutla. Foto: Istimewa.
Karhutla. Foto: Istimewa.

Indonesia Tetapkan 223 Orang dan 9 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla, Kabut Asap Makin Meluas

Arif Wicaksono • 15 Oktober 2026 15:16
Ringkasnya gini..
  • Pemerintah Indonesia memperketat penindakan terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi kabut asap lintas batas yang semakin mengkhawatirkan.
  • Dikutip dari Channel News Asia Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaporkan sebanyak 223 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari 273 laporan kepolisian terkait karhutla hingga Rabu, 14 Oktober 2026.
Jakarta: Pemerintah Indonesia memperketat penindakan terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi kabut asap lintas batas yang semakin mengkhawatirkan. Kepolisian telah menetapkan ratusan orang dan sejumlah perusahaan sebagai tersangka atas kasus kebakaran yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
 
Dikutip dari Channel News Asia Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaporkan sebanyak 223 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari 273 laporan kepolisian terkait karhutla hingga Rabu, 14 Oktober 2026. Kasus-kasus tersebut mencakup area kebakaran dengan luas total lebih dari 5.150 hektare.

Informasi itu disampaikan Komisaris Besar Pipit Subiyanto dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu dalam konferensi pers bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta. Keterangan tersebut turut dilaporkan Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM).

Riau menjadi provinsi dengan jumlah tersangka terbanyak, yakni 65 orang. Posisi berikutnya ditempati Sumatra Selatan dengan 48 tersangka dan Kalimantan Tengah sebanyak 39 orang.

Sejumlah tersangka lainnya berasal dari Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.

Penegakan hukum juga menyasar sektor korporasi. Polri menetapkan sembilan perusahaan sebagai tersangka dalam perkara karhutla yang berkaitan dengan lahan terbakar seluas lebih dari 25.600 hektare.

Pemerintah menyebut langkah penindakan terhadap pelaku karhutla mulai menunjukkan perkembangan. Sebanyak 57 entitas usaha telah disegel setelah ditemukan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.

Meski demikian, pihak berwenang belum merinci bentuk pelanggaran yang ditemukan maupun tindak pidana yang disangkakan kepada masing-masing perusahaan.

Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga menempuh proses hukum pidana terhadap 17 korporasi. Sebanyak 26 korporasi lainnya telah dikenai sanksi administratif, meskipun jenis sanksi tersebut belum dijelaskan secara terperinci.


Pemerintah Fokus Putus Jalur Perambatan Api


Selain mengejar pertanggungjawaban hukum, pemerintah memperkuat strategi pemadaman dengan memutus titik terdepan pergerakan api atau yang disebut sebagai “ujung api”. Pendekatan ini dilakukan agar petugas bisa menghentikan perambatan kebakaran sebelum menjangkau area yang lebih luas.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan strategi tersebut melibatkan penggunaan alat berat untuk mendukung penanganan di lapangan. Pemerintah juga menyiapkan pembangunan sekitar 30 sumur bor di kawasan dengan tingkat risiko kebakaran tinggi.

Sumur-sumur itu direncanakan berjarak sekitar 50 meter satu sama lain di sepanjang area yang menjadi sasaran pemadaman. Ketersediaan air di dekat titik kebakaran diharapkan dapat membantu petugas merespons kobaran api dengan lebih cepat.

Pemerintah turut mengandalkan operasi modifikasi cuaca untuk meningkatkan kelembapan dan mendukung pengendalian karhutla. Langkah ini tetap dilakukan meskipun suatu kabupaten belum melaporkan kejadian kebakaran.

“Terlepas dari apakah suatu kabupaten sedang mengalami kebakaran atau tidak, kami tetap melakukan penyemaian awan (cloud seeding)—dengan menebarkan garam ke dalam awan potensial—untuk meningkatkan kadar kelembapan,” ujar Raja Juli.

Operasi tersebut menjadi salah satu upaya untuk menciptakan kondisi yang mendukung pemadaman, terutama ketika kebakaran terjadi di wilayah yang sulit dijangkau.

Kebakaran Ancam Habitat Orangutan di Tanjung Puting


Perhatian pemerintah juga tertuju pada kebakaran di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Kawasan konservasi ini dikenal sebagai salah satu pusat penting perlindungan dan rehabilitasi orangutan di dunia.

Kepala Hubungan Masyarakat Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, mengatakan penanganan kebakaran di kawasan tersebut menjadi perhatian khusus untuk mencegah api meluas sekaligus melindungi habitat satwa liar.

Sebelumnya, pada Senin, pihak berwenang melaporkan lebih dari 500 hektare kawasan taman nasional telah terdampak kebakaran. Proses pemadaman menghadapi kendala berupa jarak pandang yang sangat terbatas.

Untuk memperkuat penanganan, Kementerian Kehutanan mengerahkan 117 personel dari badan pengelola Taman Nasional Tanjung Puting. Sebanyak 10 personel tambahan dari Taman Nasional Karimunjawa dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak juga diterjunkan untuk membantu operasi tersebut.

Besarnya area terdampak membuat upaya pemadaman tidak hanya penting untuk menekan kerugian lingkungan, tetapi juga untuk mengurangi ancaman terhadap ekosistem dan satwa yang hidup di dalamnya.


Indonesia dan Malaysia Mulai Bahas Kerja Sama Atasi Kabut Asap


Persoalan karhutla Indonesia kini turut menjadi perhatian negara tetangga. Malaysia mengungkapkan bahwa kedua negara mulai membahas kemungkinan kerja sama untuk menangani kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatra.

Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan mengatakan pembahasan tersebut melibatkan sejumlah lembaga dan kementerian dari kedua negara. Di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kementerian luar negeri, serta lembaga keamanan nasional terkait.

Menurut Hasan, bentuk kolaborasi yang akan dijalankan masih menunggu hasil pembahasan bersama. Namun, ia menegaskan bahwa diskusi tersebut menjadi langkah awal untuk merumuskan upaya bersama menghadapi kabut asap lintas batas.

“Bentuk kerja samanya akan bergantung pada hasil diskusi tersebut, namun pihak berwenang dari kedua negara, untuk pertama kalinya, telah mulai membahas bagaimana kita dapat bekerja sama untuk mengatasi kabut asap yang tampaknya kian memburuk,” kata Hasan kepada wartawan pada Rabu, seperti dikutip kantor berita nasional Bernama.

Hasan juga menyebut kabut asap akibat kebakaran hutan telah berlangsung selama hampir dua bulan. Dampaknya dirasakan Malaysia serta masyarakat di negara-negara tetangga, termasuk Indonesia dan Singapura.

Pembahasan bilateral ini berlangsung ketika Indonesia masih berupaya menekan titik-titik kebakaran melalui penegakan hukum, pengerahan personel, dan strategi pemadaman di lapangan.

Dengan dampak kabut asap yang melintasi batas negara, penanganan karhutla tidak hanya menjadi persoalan domestik. Koordinasi regional juga berpotensi menjadi bagian penting dalam mengurangi dampak kebakaran terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>