Jakarta: Menjelang Iduladha, banyak umat Muslim mulai bersiap untuk berkurban. Tapi, masih banyak yang belum tahu bahwa tidak semua hewan bisa dijadikan kurban.
Dalam Islam, hanya jenis hewan tertentu yang diperbolehkan, lengkap dengan syarat usia dan kondisi fisik yang harus dipenuhi.
Memahami jenis hewan kurban yang sah sangat penting agar ibadah yang dilakukan sesuai dengan syariat dan bernilai ibadah yang sempurna. Merangkum laman Dompet Dhuafa, berikut 5 jenis hewan yang diperbolehkan untuk dijadikan kurban:
1. Domba
Domba menjadi salah satu pilihan favorit karena harganya relatif terjangkau. Selain itu, domba memiliki nilai historis dalam ibadah kurban, yakni saat Nabi Ibrahim AS diuji untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS.
Syarat domba untuk kurban:
- Minimal berusia 1 tahun atau sudah poel (berganti gigi)
- Domba usia 6 bulan diperbolehkan jika fisiknya sehat dan menyerupai domba dewasa
- Hanya untuk 1 orang (tidak boleh patungan)
2. Kambing
Kambing juga menjadi hewan kurban yang populer karena mudah ditemukan. Namun, syarat usia kambing lebih ketat dibanding domba.
Syarat kambing untuk kurban:
- Minimal berusia 1 tahun dan masuk tahun ke-2
- Wajib sudah poel (musinnah)
- Hanya untuk 1 orang (tidak boleh patungan)
3. Sapi
Sapi sering dipilih untuk kurban kolektif. Hewan ini memungkinkan beberapa orang untuk berkurban bersama.
Syarat sapi untuk kurban:
- Minimal berusia 2 tahun dan masuk tahun ke-3
- Sudah poel (musinnah)
- Satu ekor sapi untuk maksimal 7 orang
4. Kerbau
Meski tidak sepopuler sapi, kerbau tetap sah sebagai hewan kurban. Ketentuannya pun sama dengan sapi dalam fikih Islam.
Syarat kerbau untuk kurban:
- Minimal berusia 2 tahun dan masuk tahun ke-3
- Wajib musinnah
-Bisa untuk 7 orang
5. Unta
Unta memiliki syarat usia paling tinggi di antara hewan kurban lainnya. Meski jarang di Indonesia, unta tetap menjadi pilihan sah, terutama dalam program kurban internasional.
Syarat unta untuk kurban:
- Minimal berusia 5 tahun dan masuk tahun ke-6
- Wajib musinnah
- Bisa untuk 7 hingga 10 orang
Selain jenis dan usia, kondisi fisik hewan kurban juga sangat menentukan sah atau tidaknya ibadah. Hewan kurban harus sehat dan tidak memiliki cacat.
Rasulullah Saw bersabda:
“Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, sakit dan tampak jelas sakitnya, pincang dan tampak jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” (HR Muslim, no 1963)
Jakarta: Menjelang Iduladha, banyak umat Muslim mulai bersiap untuk berkurban. Tapi, masih banyak yang belum tahu bahwa tidak semua hewan bisa dijadikan kurban.
Dalam Islam, hanya jenis hewan tertentu yang diperbolehkan, lengkap dengan syarat usia dan kondisi fisik yang harus dipenuhi.
Memahami jenis hewan kurban yang sah sangat penting agar ibadah yang dilakukan sesuai dengan syariat dan bernilai ibadah yang sempurna. Merangkum laman Dompet Dhuafa, berikut 5 jenis hewan yang diperbolehkan untuk dijadikan kurban:
1. Domba
Domba menjadi salah satu pilihan favorit karena harganya relatif terjangkau. Selain itu, domba memiliki nilai historis dalam ibadah kurban, yakni saat Nabi Ibrahim AS diuji untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS.
Syarat domba untuk kurban:
- Minimal berusia 1 tahun atau sudah poel (berganti gigi)
- Domba usia 6 bulan diperbolehkan jika fisiknya sehat dan menyerupai domba dewasa
- Hanya untuk 1 orang (tidak boleh patungan)
2. Kambing
Kambing juga menjadi hewan kurban yang populer karena mudah ditemukan. Namun, syarat usia kambing lebih ketat dibanding domba.
Syarat kambing untuk kurban:
- Minimal berusia 1 tahun dan masuk tahun ke-2
- Wajib sudah poel (musinnah)
- Hanya untuk 1 orang (tidak boleh patungan)
3. Sapi
Sapi sering dipilih untuk kurban kolektif. Hewan ini memungkinkan beberapa orang untuk berkurban bersama.
Syarat sapi untuk kurban:
- Minimal berusia 2 tahun dan masuk tahun ke-3
- Sudah poel (musinnah)
- Satu ekor sapi untuk maksimal 7 orang
4. Kerbau
Meski tidak sepopuler sapi, kerbau tetap sah sebagai hewan kurban. Ketentuannya pun sama dengan sapi dalam fikih Islam.
Syarat kerbau untuk kurban:
- Minimal berusia 2 tahun dan masuk tahun ke-3
- Wajib musinnah
-Bisa untuk 7 orang
5. Unta
Unta memiliki syarat usia paling tinggi di antara hewan kurban lainnya. Meski jarang di Indonesia, unta tetap menjadi pilihan sah, terutama dalam program kurban internasional.
Syarat unta untuk kurban:
- Minimal berusia 5 tahun dan masuk tahun ke-6
- Wajib musinnah
- Bisa untuk 7 hingga 10 orang
Selain jenis dan usia, kondisi fisik hewan kurban juga sangat menentukan sah atau tidaknya ibadah. Hewan kurban harus sehat dan tidak memiliki cacat.
Rasulullah Saw bersabda:
“Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, sakit dan tampak jelas sakitnya, pincang dan tampak jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” (HR Muslim, no 1963)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)