Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.  (ANTARA/Nur Istibsaroh)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA/Nur Istibsaroh)

Menag: Petugas Haji Tak Boleh Berurusan Hukum di Arab Saudi

Antara • 13 April 2023 07:02
Jakarta: Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M tidak berurusan hukum saat melayani jemaah di Tanah Suci.
 
“Tahun lalu kita masih menemui beberapa masalah yang ditimbulkan oleh petugas haji, sehingga harus berurusan dengan pihak polisi Arab Saudi,” kata Yaqut saat membuka Bimbingan Teknis Terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan PPIH Arab Saudi 1444 H/ 2023 H di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu malam, 12 April 2023.
 
Dalam sambutannya, Yaqut meminta petugas haji untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Arab Saudi dan menjadi solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh jemaah haji.
 
“Dengan adanya petugas yang bermasalah menjadi pekerjaan tambahan buat kami di kementerian,” kata Yaqut
Baca: 5.323 Calon Haji Reguler Telah Melunasi Bipih 2023

Menag berharap tahun ini tidak ada petugas yang berurusan dengan petugas keamanan Arab Saudi. Sehingga penyelenggaraan dapat berjalan dengan lancar.
 
Yaqut berpesan kepada semua petugas PPIH Arab Saudi untuk memahami semua peraturan yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama di Arab Saudi.
 
Petugas haji juga diminta untuk banyak bersabar dalam melayani jemaah. sehingga tidak merasa tersakiti karena petugas tidak mampu menahan emosi.
 
Pelaksanaan haji 1444 H/ 2023 M mengangkat tema Haji Ramah Lansia. Pemerintah Indonesia akan memberangkatkan 203.320 calon haji  haji reguler dengan komposisi lansia sebanyak 67.000 dan 17.680 jamaah haji khusus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan