FOTO: REUTERS/JASON LEE
FOTO: REUTERS/JASON LEE

Memotret Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Diancam Tilang

Budi Ernanto • 20 Mei 2014 01:25
medcom.id: Jika ada kecelakaan lalu lintas, ada baiknya tidak memotretnya saat sedang berkendara jika tidak ingin kena ancaman tilang seperti yang terjadi di Inggris.
 
Pada Senin (19/5/2014) sore di kota Northamptonshire, Inggris, sebuah terjadi sebuah kecelakaan dimana ada mobil van yang terguling dan pengemudi serta penumpangnya mengalami luka parah.
 
Sementara kedua korban tadi sedang dievakuasi, seorang polisi lalu lintas (polantas) melihat ada pengemudi yang melambatkan kendaraannya ketika melintasi lokasi kecelakaan.

Ternyata pengemudi tersebut sedang memegang ponsel dan mengarahkannya utnuk mengambil gambar atau merekam video kecelakaan itu. Karena tidak sempat menyetop pengemudi itu, polantas yang melihatnya pun mencatat nomor polisi mobilnya.
 
Jika terbukti bersalah, akan ada ancaman denda karena menggunakan ponsel saat berkendara bagi pengemudi tadi. "Saya kaget ada yang menggunakan ponsel saat mengemudi. Untuk kasus ini, mereka juga tampak tak bersimpati," kata Inspektur Polisi Jen Helm seperti dilansir Auto Express.
 
Menurut Helm, tak terbayangkan rasanya jika jika dalam gambar yang mereka ambil justru adalah orang tua atau anaknya yang akan meninggal karena kecelakaan. 
 
"Tapi yang paling penting menggunakan ponsel saat berkendara sangat berbahaya. Jika pengemudi yang tertangkap basah sedang menggunakan ponselnya itu terbukti bersalah, saya jamin tidak ada foto yang bernilai," pungkas Helm.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BEO)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan