medcom.id, Jakarta: Unjuk rasa, termasuk di sekitar kediaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), lumrah, karena ini era demokrasi. Paling penting, aksi massa tidak melanggar peraturan.
Unjuk rasa di kawasan rumah SBY di Kuningan, Jakarta Selatan, berlangsung Senin 6 Februari. Presiden ke-6 RI itu mengeluhkan aksi itu melalui Twitter.
Aksi itu diduga tanpa pemberitahuan ke polisi. Polda Metro Jaya sedang menyelidiki orang yang menggerakkan massa tanpa pemberitahuan ke sekitar rumah SBY.
Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Boy Rafli Amar, unjuk rasa di ruang umum sah-sah saja. Selama tidak merusak dan mematuhi aturan umum.
"Yang penting masyarakat kita arahkan, berikan informasi bahwa pelaksanaan unjuk rasa harus mengindahkan hukum," kata Boy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 7 Februari 2017.
Boy menyampaikan kesadaran masyarakat terkait peraturan unjuk rasa harus dibangun. Saat ini, di era demokrasi ini, harus diakui unjuk rasa menjadi model untuk menyampaikan aspirasi.
Sedangkan SBY mengatakan, unjuk rasa di rumah pribadi dilarang. Ia juga mengaku tidak mendapat informasi dari polisi terkait kegiatan itu.
Sehari sebelum rumahnya didemonstrasi, SBY mendengar ada provokasi terhadap mahasiswa untuk menangkap SBY.
medcom.id, Jakarta: Unjuk rasa, termasuk di sekitar kediaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), lumrah, karena ini era demokrasi. Paling penting, aksi massa tidak melanggar peraturan.
Unjuk rasa di kawasan rumah SBY di Kuningan, Jakarta Selatan, berlangsung Senin 6 Februari. Presiden ke-6 RI itu mengeluhkan aksi itu melalui Twitter.
Aksi itu diduga tanpa pemberitahuan ke polisi. Polda Metro Jaya sedang menyelidiki orang yang menggerakkan massa tanpa pemberitahuan ke sekitar rumah SBY.
Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Boy Rafli Amar, unjuk rasa di ruang umum sah-sah saja. Selama tidak merusak dan mematuhi aturan umum.
"Yang penting masyarakat kita arahkan, berikan informasi bahwa pelaksanaan unjuk rasa harus mengindahkan hukum," kata Boy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 7 Februari 2017.
Boy menyampaikan kesadaran masyarakat terkait peraturan unjuk rasa harus dibangun. Saat ini, di era demokrasi ini, harus diakui unjuk rasa menjadi model untuk menyampaikan aspirasi.
Sedangkan SBY mengatakan, unjuk rasa di rumah pribadi dilarang. Ia juga mengaku tidak mendapat informasi dari polisi terkait kegiatan itu.
Sehari sebelum rumahnya didemonstrasi, SBY mendengar ada provokasi terhadap mahasiswa untuk menangkap SBY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)